Tantangan Ekonomi Digital dalam Memperkuat UMKM dan Ketahanan Perbankan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Salah satu tantangan ekonomi digital ke depan adalah memperkuat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan ketahanan perbankan. Untuk itu, percepatan transformasi digital UMKM di Indonesia sesuai harapan Presiden Joko Widodo menjadi penting. 

Apalagi pemerintah menargetkan 30 juta UMKM onboarding ekosistem digital pada 2024.  Seperti sudah menggunakan platform e-commerce atau media sosial yang tepat, korporatisasi merchants pada pasar tradisional dan bisnis retail sampai menggunakan sistem transaksi berbasis digital. 

Praktisi Perbankan Abiwodo mengatakan, upaya menghadirkan UMKM dalam ekosistem digital akan mendorong penciptaan ekonomi baru.


Menurutnya peningkatan ekosistem digital ini harus diikuti dengan ekosistem pendukung menuju less contact economy seperti tersedianya infrastruktur jaringan, peningkatan akses pasar lebih luas, logistik, peningkatan daya saing, peningkatan efisiensi produksi dan potensi bisnis hingga jasa perbankan dalam peningkatan akses pembiayaan. 

Baca Juga: AIA dan CIMB Niaga Luncurkan AIA Fortuna Prestige Legacy

Nah sisi lain, tuntutan pelaku UMKM juga harus melek digital, digital entrepreneurship mindset ditingkatkan, interkoneksi, serta skill semuanya wajib aktif secara digital based network.

Dengan demikian, diprediksi potensi peningkatan nilai ekonomi digital di Indonesia akan meningkat signifikan mencapai Rp 4.531 triliun pada tahun 2030, dan jumlah ini masih harus digenjot lagi melampaui sekitar 11 juta dari target 30 juta UMKM Go Digital di 2024.

Dengan diiringi perluasan akses pasar, peningkatan kualitas SDM, hingga kualitas dan kuantitas produksi rasanya bukan hal yang sulit untuk dicapai.

Peran dan kontribusi UMKM mendominasi struktur unit usaha yaitu sebesar 99,9% dan berkontribusi terhadap PDB sekitar 60,34%, menyerap sekitar 97% total lapangan pekerjaan serta menyumbang sekitar 14,17% potensi ekspor di Indonesia. 

Tingginya peran dan kontribusi UMKM di Indonesia ini mendorong akselerasi transformasi digital yang tidak terlepas adanya pandemi Covid-19 ikut mendorong momentum adanya perubahan pola konsumsi barang dan jasa.

Baca Juga: Portofolio Kredit UMKM BCA Telah Mencapai Rp 94,2 Triliun

Untuk meningkatkan transformasi digital UMKM, OJK turut berperan aktif mendukung digitalisasi UMKM melalui empat kebijakan yaitu KUR Klaster, Bank Wakaf Mikro (BWM) yang merupakan sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah bekerjasama dengan Pondok Pesantren, platform marketplace melalui UMKMMU dan Securities Crowdfunding (SCF) yang akan hadir menjadi akses pembiayaan alternatif yang berasal dari dana publik khusus diperuntukkan bagi pelaku usaha pemula UMKM dalam mencari pendanaan bagi usahanya diluar perbankan. 

Seperti apa potensi dan peran digitalisasi perbankan bagi UMKM?

Pandemi Covid-19 menumbangkan berbagai sektor, tidak luput UMKM. Berbeda dengan krisis ekonomi tahun 1998, sektor UMKM justru menjadi penopang dan menjadi penggerak perekonomian nasional. Pengurangan mobilitas dan pembatasan bersosialisasi akibat pandemi mendorong UMKM untuk merubah strateginya dari offline menjadi online.

Editor: Noverius Laoli