Bagi suatu bangsa, penelitian dan pengembangan teknologi merupakan kegiatan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Tujuan dari organisasi penelitian adalah untuk menghasilkan produk penelitian yang diperlukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, lembaga penelitian memerlukan sumber daya yang besar. Baik itu sumber daya untuk tenaga ahli, pendanaan, dan fasilitas yang diperlukan. Selain itu, penelitian tersebut harus bisa memperoleh biaya yang cukup untuk menghasilkan produk penelitian dan pengembangan secara tuntas sampai ke tahap komersial. Lembaga penelitian yang dibiayai pemerintah seharusnya berpola pikir yang sama dengan lembaga penelitian swasta. Eksistensi dari lembaga tersebut tergantung dari keberhasilannya dalam menghasilkan produk yang diminta pemerintah. Suatu ungkapan mengatakan bahwa lembaga penelitian yang mandul tanpa produk yang jelas dijuluki sebagai vampire institute karena dibiayai dari darah dan keringat rakyat tapi tidak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Bagaimana halnya dengan lembaga penelitian dan pengembangan atau litbang pemerintah di Indonesia? Ada kebijakan baru bahwa Balitbang dituntut agar mandiri. Semisal menjadi lembaga yang menghasilkan teknologi yang dapat dimanfaatkan ataupun dibeli industri atau masyarakat, sehingga juga diperoleh dana untuk membiayai lembaga penelitian tersebut. Instansi Pemerintah yang lain pun dapat membeli hasil litbang tersebut, seperti data, informasi, dan kajian kebijakan, baik secara kontraktual atau melalui mekanisme lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tantangan lembaga litbang pemerintah
Bagi suatu bangsa, penelitian dan pengembangan teknologi merupakan kegiatan sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Tujuan dari organisasi penelitian adalah untuk menghasilkan produk penelitian yang diperlukan, baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Karena itu, lembaga penelitian memerlukan sumber daya yang besar. Baik itu sumber daya untuk tenaga ahli, pendanaan, dan fasilitas yang diperlukan. Selain itu, penelitian tersebut harus bisa memperoleh biaya yang cukup untuk menghasilkan produk penelitian dan pengembangan secara tuntas sampai ke tahap komersial. Lembaga penelitian yang dibiayai pemerintah seharusnya berpola pikir yang sama dengan lembaga penelitian swasta. Eksistensi dari lembaga tersebut tergantung dari keberhasilannya dalam menghasilkan produk yang diminta pemerintah. Suatu ungkapan mengatakan bahwa lembaga penelitian yang mandul tanpa produk yang jelas dijuluki sebagai vampire institute karena dibiayai dari darah dan keringat rakyat tapi tidak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Bagaimana halnya dengan lembaga penelitian dan pengembangan atau litbang pemerintah di Indonesia? Ada kebijakan baru bahwa Balitbang dituntut agar mandiri. Semisal menjadi lembaga yang menghasilkan teknologi yang dapat dimanfaatkan ataupun dibeli industri atau masyarakat, sehingga juga diperoleh dana untuk membiayai lembaga penelitian tersebut. Instansi Pemerintah yang lain pun dapat membeli hasil litbang tersebut, seperti data, informasi, dan kajian kebijakan, baik secara kontraktual atau melalui mekanisme lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).