Tantowi: Harus ada menteri khusus untuk menangani Papua



JAKARTA. Anggota Komisi I Tantowi Yahya, menyatakan, krisis Papua tidak akan selesai jika pemerintah tidak menanganinya dengan serius. Padahal, sambungnya, penyelesaian krisis atau referendum Papua tergolong sangat urgensi. Dia juga berpendapat, kisruh Papua terjadi lantaran ada perbedaan kesejahteraan yang terjadi di Papua dengan 32 provinsi lainnya. "Penyelesaian yang dilakukan pemerintah atas kasus Papua hanya seperti kasus-kasus perbatasan. Padahal urgensi Papua ini tinggi. Kemudian, isu ini dimainkan oleh negera lain sehingga ada keinginan untuk memisahkan diri dari Indonesia," ujar Tantowi ketika konfrensi pers tentang sosial politik luar negeri, Kamis (11/8). Di satu sisi, Tantowi mengakui jika political will pemerintah Indonesia memang sudah ada, yaitu melalui dana otsus Papua. Tapi, sambungnya, hal itu percuma karena pemerintah tidak menyertakan program detil, dalam artian pemerintah hanya menyiapkan uang namun tidak peduli kegunaan uang itu. "Peraturan turunan otsus itu tidak ada. Pemerintah harus segera mengatasi itu," jelasnya. Itu sebabnya, dia menghimbau agar pemerintah lebih sigap dan berusaha keras dalam menuntaskan konflik atau referendum Papua. Misalnya dengan cara memasukan menteri khusus yang menangani Papua. Menurut Tantowi hal itu juga dilakukan oleh Inggris, di mana ada menteri khusus yang menangani Irlandia Utara. "Paling tidak ada menteri khusus yang bisa menangani masalah Papua yang bisa siap dari hari ke hari dari waktu ke waktu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie