KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan keputusan penting. Yakni, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies menyatakan, PSBB ini merupakan masa transisi. Masa transisi fase I akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Selama masa transisi, Pemprov DKI Jakarta memberikan beberapa kelonggaran, mulai dari membolehkan warga beraktivitas hingga tempat-tempat usaha kembali beroperasi. Namun, masih ada pula hal-hal yang dilarang selama masa transisi. Berikut tanya jawab soal yang boleh dilakukan dan masih dilarang selama masa transisi.
Tanya-jawab soal PSBB transisi Jakarta: Ini yang boleh dilakukan dan yang dilarang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin (4/6/2020), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan keputusan penting. Yakni, pemerintah provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies menyatakan, PSBB ini merupakan masa transisi. Masa transisi fase I akan dievaluasi pada akhir Juni 2020. Selama masa transisi, Pemprov DKI Jakarta memberikan beberapa kelonggaran, mulai dari membolehkan warga beraktivitas hingga tempat-tempat usaha kembali beroperasi. Namun, masih ada pula hal-hal yang dilarang selama masa transisi. Berikut tanya jawab soal yang boleh dilakukan dan masih dilarang selama masa transisi.