KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan pekerja untuk menabung sebesar 3%, dengan rincian 2,5% dibayarkan oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja, dapat memberatkan sektor industri. Peneliti Ekonomi Makro dan Keuangan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, menyebut bahwa meskipun Tapera dapat membuka akses perumahan yang lebih layak bagi pekerja, kebijakan ini juga akan menambah beban bagi sektor industri, terutama sektor manufaktur yang performanya melambat. "Tingginya biaya operasional, termasuk biaya upah, dapat menyebabkan pengurangan permintaan tenaga kerja," katanya kepada Kontan, Selasa (29/5).
Tapera Akan Tambah Beban Bagi Industri Manufaktur Padat Karya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan pekerja untuk menabung sebesar 3%, dengan rincian 2,5% dibayarkan oleh pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja, dapat memberatkan sektor industri. Peneliti Ekonomi Makro dan Keuangan dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza Annisa Pujarama, menyebut bahwa meskipun Tapera dapat membuka akses perumahan yang lebih layak bagi pekerja, kebijakan ini juga akan menambah beban bagi sektor industri, terutama sektor manufaktur yang performanya melambat. "Tingginya biaya operasional, termasuk biaya upah, dapat menyebabkan pengurangan permintaan tenaga kerja," katanya kepada Kontan, Selasa (29/5).