KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespon isu terkait kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mendapat penolakan dari pengusaha. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, sejak munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, memang belum dilakukan sosialisasi secara masif. “Ini kan masalahnya tak kenal maka tak sayang, jadi kami pemerintah belum perkenalkan dengan baik, belum melakukan sosialisasi masif jadi wajar kalau teman-teman pekerja dan pengusaha belum kenal jadi nggak sayang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/5).
Tapera Banyak Ditolak Pengusaha, Kemnaker: Tak Kenal Maka Tak Sayang
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespon isu terkait kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mendapat penolakan dari pengusaha. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri menjelaskan, sejak munculnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera, memang belum dilakukan sosialisasi secara masif. “Ini kan masalahnya tak kenal maka tak sayang, jadi kami pemerintah belum perkenalkan dengan baik, belum melakukan sosialisasi masif jadi wajar kalau teman-teman pekerja dan pengusaha belum kenal jadi nggak sayang,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/5).