JAKARTA. PT Anugerah Tapin Persada (ATP) meyakinkan bahwa proses pekerjaan pembangunan proyek jalan khusus dan pelabuhan khusus batu bara senilai US $37juta di Desa Margasari Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan masih tetap berjalan. Artinya, tidak ada alasan Tapin dipailitkan. "Proyek pembangunan underpass tetap jalan sampai sekarang. Ini mematahkan dalil pemohon yang menyatakan proyek itu sudah berhenti tanpa pemberitahuan yang jelas," tegas Marcelinus K.Rajasa, Kuasa Hukum Tapin Anugerah Persada, Senin (2/11). Hal itu diperkuat oleh dua saksi yang dihadirkan ATP, yaitu Gusti Perdana Kusuma, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan komisi III dan Djunadri Musran, mantan anggota DPRD Provinsi Kalsel komisi III.
Tapin Yakinkan Proyek Pembangunan Underpass Masih Jalan
JAKARTA. PT Anugerah Tapin Persada (ATP) meyakinkan bahwa proses pekerjaan pembangunan proyek jalan khusus dan pelabuhan khusus batu bara senilai US $37juta di Desa Margasari Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan masih tetap berjalan. Artinya, tidak ada alasan Tapin dipailitkan. "Proyek pembangunan underpass tetap jalan sampai sekarang. Ini mematahkan dalil pemohon yang menyatakan proyek itu sudah berhenti tanpa pemberitahuan yang jelas," tegas Marcelinus K.Rajasa, Kuasa Hukum Tapin Anugerah Persada, Senin (2/11). Hal itu diperkuat oleh dua saksi yang dihadirkan ATP, yaitu Gusti Perdana Kusuma, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan komisi III dan Djunadri Musran, mantan anggota DPRD Provinsi Kalsel komisi III.