KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah sebesar Rp 1.423,9 triliun. Jumlah itu, dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 1.147 triliun, harus naik cukup besar, yakni 24%. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, Ditjen Pajak akan mengejar target penerimaan itu dengan dua cara, yakni yang rutin dilakukan oleh Ditjen Pajak dan yang di luar rutin. “Hal-hal rutin tetap kami lakukan seperti biasanya. Pelayanan edukasi, kemudahan-kemudahan akan kami teruskan. Lalu, pengawasan yang selama ini sudah ada di sistem, kami akan lakukan, penegakan hukum lainnya akan kami lakukan tetap,” ujar Robert di kantornya, Jumat (5/1).
Target 2018 tinggi, Dirjen Pajak bocorkan strategi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, target penerimaan pajak yang dipatok pemerintah sebesar Rp 1.423,9 triliun. Jumlah itu, dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 1.147 triliun, harus naik cukup besar, yakni 24%. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, Ditjen Pajak akan mengejar target penerimaan itu dengan dua cara, yakni yang rutin dilakukan oleh Ditjen Pajak dan yang di luar rutin. “Hal-hal rutin tetap kami lakukan seperti biasanya. Pelayanan edukasi, kemudahan-kemudahan akan kami teruskan. Lalu, pengawasan yang selama ini sudah ada di sistem, kami akan lakukan, penegakan hukum lainnya akan kami lakukan tetap,” ujar Robert di kantornya, Jumat (5/1).