KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) guna meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum perpipaan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menargetkan akses air minum perpipaan mencapai 40,2% dan akses air minum aman sebesar 43% pada 2029. Saat ini, capaian akses air minum perpipaan baru mencapai 30,15%. Artinya, pemerintah masih perlu mempercepat pembangunan infrastruktur dan memperluas layanan untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Gibran Kunjungi Aceh, Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Air Minum Kementerian PU Sugeng Paryanto mengatakan, hingga semester I 2026 pemerintah terus memperkuat pembangunan SPAM melalui berbagai langkah strategis. Upaya tersebut mencakup pembangunan dan optimalisasi infrastruktur, peningkatan kapasitas produksi, perluasan jaringan perpipaan, rehabilitasi sistem yang sudah ada, hingga penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum. Pembangunan tersebut didukung oleh berbagai skema pendanaan, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), hingga kerja sama dengan mitra pembangunan. “Pembangunan SPAM terus menunjukkan progres melalui pembangunan dan optimalisasi infrastruktur, peningkatan kapasitas produksi, perluasan jaringan perpipaan, rehabilitasi sistem eksisting, serta penguatan kinerja BUMD Air Minum,” ujar Sugeng kepada KONTAN, Kamis (6/8/2026). Selain mempercepat pembangunan infrastruktur, pemerintah juga telah menetapkan empat pilar utama dalam Kebijakan dan Strategi Nasional Penyelenggaraan SPAM (Jakstranas SPAM) 2026–2029.
Baca Juga: Pemerintah Klaim Hasil Sementara Refocusing MBG Capai 63 Juta Penerima Empat pilar tersebut meliputi pembangunan SPAM yang terintegrasi, pengawasan kualitas air minum, penguatan tata kelola sektor air minum, serta peningkatan peran masyarakat dalam mendukung pemenuhan akses terhadap air minum yang aman.
Dari sisi pembiayaan, pemerintah juga mendorong keterlibatan badan usaha milik negara (BUMN), BUMD, dan sektor swasta melalui berbagai skema pendanaan, seperti KPBU dan blended finance. Langkah tersebut ditempuh mengingat kebutuhan investasi pembangunan SPAM masih sangat besar dan tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pendanaan APBN maupun APBD. Karena itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan kapasitas BUMD Air Minum agar lebih siap menarik investasi melalui perbaikan tata kelola perusahaan serta penyusunan proyek yang memiliki kelayakan pembiayaan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News