Target alokasi KUR Rp 120 triliun di 2017



JAKARTA. Pemerintah menargetkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2017 sebesar Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram mengatakan, target alokasi KUR 2017 akan lebih didorong mengarah ke sektor pertanian. Pada penyaluran KUR 2016, sektor pertanian hanya memperoleh alokasi 15,16% saja.

Seperti diketahui, penyaluran KUR 2016 berdasarkan sektor ekonomi terdiri dari 68,36% untuk sektor perdagangan besar dan eceran, 15,16% untuk pertanian, perburuhan dan kehutanan, 10.82% untuk jasa, 4.54% untuk industri pengolahan dan 1.13% untuk perikanan. Penyaluran itu yang terbesar disalurkan untuk propinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat.

"Dengan dana sebesar itu, pemerintah mendorong agar dialokasikan juga di sektor pertanian. Ini juga sebagai salah satu upaya keberpihakan pemerintah pada sektor pertanian melalui koperasi," tegas Agus dalam acara Rakornas Kadin bidang Agribisnis, Pangan dan Kehutanan bersama dengan bidang pengelolaan makanan dan industri peternakan, di Jakarta, Senin (28/11) dalam keterangan resmi yang diterima KONTAN.


Menurut Agus, sektor pertanian yang bisa mengakses dana KUR tersebut meliputi bidang tanaman pangan, holtikultura, perkebunan dan peternakan. Begitu pun di bidang perikanan, termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan. "Maka, ke depan, perlu dikembangkan skema khusus di sektor pertanian berdasarkan karakteristik komoditas yang menjadi prioritas," ujarnya.

Di samping itu, pemerintah perlu merancang program untuk melindungi petani yang mengalami gagal panen ataupun kerugian. "Perlu dipertimbangkan asuransi di sektor pertanian," kata Agus.

Selain sektor pertanian, di bidang industri pengolahan yang bisa mengakses KUR meliputi seluruh usaha di sektor industri pengolahan termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fashion, film animasi video dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan. 

Info saja, saat ini, terdapat 36 penyalur KUR yang sudah mendapatkan rekomendasi dari OJK. Yang telah lolos sebagai penyalur KUR sebanyak 29 penyalur (27 bank dan 2 Lembaga Keuangan Bukan Bank/LKBB).

Di samping bank dan LKBB, koperasi juga sudah dapat sebagai penyalur KUR, sesuai dengan Peraturan Menko Perekonomian nomor 9 tahun 2016. "Kemenkop telah merekomendasikan kepada Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan (Kospin Jasa) sebagai koperasi penyalur KUR," ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini