JAKARTA. Prospek industri keuangan non bank (IKNB) syariah masih cerah. Aset yang dimiliki pun diprediksi terus meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Muchlasin memperkirakan, pada 2019, aset yang dimiliki pelaku usaha IKNB syariah menembus Rp 100 triliun dari saat ini Rp 85,1 triliun. Salah satu pendorong peningkatan aset adalah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan di industri non bank syariah. Seperti asuransi, pembiayaan, sampai lembaga jasa keuangan lainnya. Di perasuransian misalnya, sejumlah perusahaan masih merumuskan rencana pemisahan unit syariah sesuai dengan ketentuan undang-undang perasuransian. Pemisahan unit syariah ini akan diikuti perkembangan bisnis dan suntikan modal sehingga aset pun ikut naik. Setelah memisahkan diri, perusahaan hasil spin off akan berkembang, sehingga secara organik sisi aset terus menggelembung.
Target aset IKNB syariah Rp 100 triliun
JAKARTA. Prospek industri keuangan non bank (IKNB) syariah masih cerah. Aset yang dimiliki pun diprediksi terus meningkat dalam beberapa waktu ke depan. Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Muchlasin memperkirakan, pada 2019, aset yang dimiliki pelaku usaha IKNB syariah menembus Rp 100 triliun dari saat ini Rp 85,1 triliun. Salah satu pendorong peningkatan aset adalah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan di industri non bank syariah. Seperti asuransi, pembiayaan, sampai lembaga jasa keuangan lainnya. Di perasuransian misalnya, sejumlah perusahaan masih merumuskan rencana pemisahan unit syariah sesuai dengan ketentuan undang-undang perasuransian. Pemisahan unit syariah ini akan diikuti perkembangan bisnis dan suntikan modal sehingga aset pun ikut naik. Setelah memisahkan diri, perusahaan hasil spin off akan berkembang, sehingga secara organik sisi aset terus menggelembung.