KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap mempertahankan defisit anggaran dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan demikian, tambahan penerimaan negara sebesar Rp 16,3 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018, dialokasikan ke dalam belanja negara. Dengan demikian, target belanja dalam postur sementara RAPBN 2018 pun naik menjadi Rp 2.220,7 triliun dari usulan dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.204,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tambahan belanja negara tersebut, dialokasikan, pertama, untuk tambahan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 11,2 triliun menjadi Rp 1.454,5 triliun. Dalam pos anggaran ini, anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) naik Rp 25 triliun.
Target belanja naik, K/L dapat tambahan anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tetap mempertahankan defisit anggaran dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 325,9 triliun atau 2,19% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan demikian, tambahan penerimaan negara sebesar Rp 16,3 triliun dalam postur sementara RAPBN 2018, dialokasikan ke dalam belanja negara. Dengan demikian, target belanja dalam postur sementara RAPBN 2018 pun naik menjadi Rp 2.220,7 triliun dari usulan dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.204,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, tambahan belanja negara tersebut, dialokasikan, pertama, untuk tambahan anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp 11,2 triliun menjadi Rp 1.454,5 triliun. Dalam pos anggaran ini, anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L) naik Rp 25 triliun.