Target cukai naik, PPh migas malah turun



JAKARTA. Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menaikkan target penerimaan bea dan cukai dalam RAPBN Perubahan 2011. Jika dalam APBN 2011 target bea dan cukai sebesar Rp 85,76 triliun, naik 34,1% menjadi Rp 115 triliun. "Trennya mengalami peningkatan," kata Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, Selasa (12/7). Dari target APBN 2011, hingga 23 Juni 2011, Ditjen Bea dan Cukai sudah mengantongi Rp 60,33 triliun. Jumlah itu didapat dari pendapatan cukai sebesar Rp 33,3 triliun, bea masuk Rp 11,42 triliun, dan bea keluar sebesar Rp 15,59 triliun. Dalam RAPBN perubahan 2011, pemerintah juga mengajukan perubahan asumsi nilai tukar rupiah dari Rp 8.700 per US$ menjadi Rp 8.800 per US$. "Target penerimaan itu turun karena ada penyesuaian ICP (Indonesia crude price) dan kurs," kata Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany. Asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 95 per barrel. Akibat perubahan itu, Fuad mengatakan, terjadi penurunan target pendapatan PPh migas menjadi Rp 62,6 triliun dari Rp 63,5 triliunCek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Uji Agung Santosa