KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memungut pajak pada tahun depan. Pasalnya, dalam rapat kerja bersama dengan Panitia Kerja (Panja) DPR, pemerintah sudah menyepakati kenaikan target penerimaan pajak tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1.988,8 triliun. Angka ini naik Rp 2 triliun dari target yang diusulkan dalam RAPBN 2024 yang senilai Rp 1.986,8 triliun. Peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II. "Target penerimaan pajak tahun 2024 disepakati sebesar Rp 1.988,8 triliun, atau naik sebesar Rp 2 triliun dari target penerimaan pajak yang diusulkan dalam RAPBN 2024," tutur Nurul Arifin anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 saat melakukan rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (19/9).
Target Dikerek, Berikut Strategi Pemerintah Capai Target Penerimaan Pajak 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah harus bekerja ekstra keras untuk memungut pajak pada tahun depan. Pasalnya, dalam rapat kerja bersama dengan Panitia Kerja (Panja) DPR, pemerintah sudah menyepakati kenaikan target penerimaan pajak tahun 2024 menjadi sebesar Rp 1.988,8 triliun. Angka ini naik Rp 2 triliun dari target yang diusulkan dalam RAPBN 2024 yang senilai Rp 1.986,8 triliun. Peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II. "Target penerimaan pajak tahun 2024 disepakati sebesar Rp 1.988,8 triliun, atau naik sebesar Rp 2 triliun dari target penerimaan pajak yang diusulkan dalam RAPBN 2024," tutur Nurul Arifin anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 saat melakukan rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (19/9).