Target Ekspor Manufaktur 30% Dinilai Realistis, Asal Daya Saing Industri Dibenahi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kalangan dunia usaha menilai target pemerintah meningkatkan porsi ekspor manufaktur dari sekitar 20% menjadi 30% merupakan langkah yang tepat untuk memperkuat kembali basis industri nasional.

Namun, pencapaian target tersebut dinilai tidak akan mudah mengingat masih banyak persoalan struktural yang membebani sektor manufaktur.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan, target tersebut bersifat aspiratif dan sejalan dengan upaya mendorong reindustrialisasi nasional. Menurutnya, sektor manufaktur masih memiliki fondasi yang cukup kuat untuk menopang peningkatan ekspor.


Pada kuartal I-2026, industri manufaktur tumbuh 5,04% dan berkontribusi 19,07% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, ekspor produk manufaktur pada Januari–April 2026 mencapai US$ 75,57 miliar atau menyumbang 82,01% dari total ekspor nasional.

“Ini menunjukkan bahwa manufaktur memang merupakan tulang punggung ekspor nasional,” ujar Shinta kepada Kontan, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga: Kejar Target Ekspor Manufaktur 30%, Industri Baja Minta 6 Dukungan Kebijakan

Meski demikian, Shinta mengingatkan peningkatan porsi ekspor manufaktur tidak hanya bergantung pada kenaikan volume produksi. Tantangan utama justru terletak pada penguatan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Menurut dia, berbagai faktor seperti kontinuitas pasokan bahan baku, efisiensi logistik, biaya produksi, akses pasar ekspor, hingga kemampuan memenuhi standar teknis dan keberlanjutan menjadi penentu keberhasilan ekspor manufaktur ke depan.

“Kita perlu memastikan industri memiliki kapasitas untuk memenuhi standar teknis, keberlanjutan, sertifikasi, serta preferensi konsumen global,” katanya.

Apindo juga mengingatkan kondisi industri manufaktur belum sepenuhnya pulih. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2026 tercatat berada di level 50,0 atau tepat di ambang batas antara ekspansi dan kontraksi.

Sejumlah indikator lain juga masih menunjukkan tekanan, seperti penurunan output selama tiga bulan berturut-turut, penurunan pembelian bahan baku, berkurangnya inventori input, penurunan tenaga kerja, hingga kontraksi ekspor yang cukup dalam.

Karena itu, Shinta menilai target ekspor manufaktur 30% hanya dapat tercapai apabila pemerintah konsisten menjalankan reformasi struktural, memperkuat industri hulu, menjaga stabilitas makroekonomi, mempercepat implementasi perjanjian dagang, serta menurunkan biaya berusaha.

Senada, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menilai target tersebut masih realistis dicapai karena industri manufaktur masih memiliki ruang produksi yang cukup besar.

Ia mencatat utilisasi industri manufaktur pada 2025 masih berada di kisaran 61,8%, sehingga terdapat kapasitas menganggur yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi permintaan ekspor tanpa mengganggu kebutuhan pasar domestik.

“Masih terdapat kapasitas produksi menganggur yang cukup besar untuk dimanfaatkan memenuhi permintaan ekspor tanpa mengganggu pasokan domestik,” ujar Saleh kepada Kontan, Minggu (14/6/2026).

Baca Juga: Target Ekspor Manufaktur 30% Butuh Perbaikan Daya Saing

Menurut Saleh, sektor yang berpotensi menjadi motor peningkatan ekspor antara lain industri logam dasar dan hilirisasi mineral, produk kimia dan oleokimia, makanan dan minuman, pulp dan kertas, serta industri otomotif khususnya kendaraan listrik dan komponen pendukungnya.

Selain itu, industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, serta furnitur juga masih memiliki peluang memperbesar kontribusi ekspor apabila mampu meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar.

“Kombinasi antara sektor hilirisasi dan industri manufaktur bernilai tambah tinggi akan menjadi kunci untuk mencapai target peningkatan porsi ekspor tersebut,” katanya.

Dari sektor baja, Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara menyatakan industri baja siap mendukung target peningkatan ekspor manufaktur.

Menurut Harry, kapasitas produksi baja nasional masih memiliki ruang untuk meningkatkan produksi dan ekspor. Peningkatan penjualan ke pasar internasional juga dapat membantu mengoptimalkan utilisasi industri sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.

Namun, ia menekankan bahwa ekspor perlu dilakukan secara terukur dengan fokus pada produk bernilai tambah tinggi serta tetap memperhatikan kebutuhan pasar domestik.

“Ekspor harus dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri yang masih menjadi prioritas,” ujarnya kepada Kontan, Minggu (14/6/2026).

IISIA mendorong pemerintah memperkuat perlindungan perdagangan terhadap praktik dumping, meningkatkan efisiensi logistik dan pelabuhan, memperluas akses pasar melalui perjanjian dagang, menjaga konsistensi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta memberikan insentif ekspor dan pembiayaan khusus bagi eksportir.

Meski mendapat dukungan dari dunia usaha, kalangan ekonom mengingatkan bahwa target tersebut membutuhkan pembenahan yang tidak sederhana.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai peningkatan porsi ekspor manufaktur dari 20% menjadi 30% setara dengan kenaikan sekitar 50% secara relatif dari kondisi saat ini.

Baca Juga: Hemat Rp 356 Juta Per Tahun, PNRE Bikin Pembangkit Surya 15,5 kWp di Kapal Minyak

Menurut Yusuf, target tersebut penting untuk mengatasi gejala deindustrialisasi dini yang selama dua dekade terakhir ditandai oleh menurunnya kontribusi manufaktur terhadap PDB dari sekitar 29% pada awal 2000-an menjadi sekitar 18%–19% dalam beberapa tahun terakhir.

“Yang lebih penting, target tersebut sebaiknya tidak hanya diukur dari volume ekspor, tetapi juga dari peningkatan nilai tambah dan kompleksitas produk yang dihasilkan,” katanya kepada Kontan, Minggu (14/6/2026).

Yusuf mengingatkan pemerintah perlu berhati-hati dalam menjalankan kebijakan pengendalian impor. Pasalnya, sebagian besar industri manufaktur berorientasi ekspor masih bergantung pada bahan baku, komponen, dan barang modal impor.

Selain itu, berbagai persoalan seperti tingginya biaya logistik, harga energi yang belum kompetitif, produktivitas tenaga kerja yang masih tertinggal, serta ketidakpastian regulasi masih menjadi hambatan utama bagi daya saing industri nasional.

Karena itu, ia menilai fokus kebijakan seharusnya diarahkan pada penurunan biaya produksi, peningkatan efisiensi energi, penguatan sumber daya manusia, pengembangan teknologi, serta perluasan akses pasar melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.

“Seluruh upaya tersebut juga harus didukung oleh kepastian kebijakan dan perluasan akses pasar melalui perjanjian perdagangan internasional,” tutup Yusuf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News