JAKARTA. Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bila usulan hak menyatakan pendapat disetujui oleh pimpinan DPRD, Fraksi Gerindra akan memberikan rekomendasi pemakzulan terhadap Ahok. Anggota Fraksi Gerindra Syarief mengatakan, alasan fraksinya mendukung pemakzulan karena mereka menganggap kepala daerah yang telah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan memang sudah seharusnya diberhentikan dari jabatannya. "Kalau sesuai dengan ketentuan yang ada, sanksi (terhadap kepala daerah yang melanggar UU) itu ya pemberhentian. Saya baca di Undang-undang tidak ada itu sanksi hanya teguran. Langsung pemberhentian," kata Syarief usai rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4).
Target Gerindra melengserkan Ahok
JAKARTA. Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan mendukung digulirkannya hak menyatakan pendapat (HMP) terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Bila usulan hak menyatakan pendapat disetujui oleh pimpinan DPRD, Fraksi Gerindra akan memberikan rekomendasi pemakzulan terhadap Ahok. Anggota Fraksi Gerindra Syarief mengatakan, alasan fraksinya mendukung pemakzulan karena mereka menganggap kepala daerah yang telah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan memang sudah seharusnya diberhentikan dari jabatannya. "Kalau sesuai dengan ketentuan yang ada, sanksi (terhadap kepala daerah yang melanggar UU) itu ya pemberhentian. Saya baca di Undang-undang tidak ada itu sanksi hanya teguran. Langsung pemberhentian," kata Syarief usai rapat paripurna penyampaian laporan panitia hak angket, di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4).