KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Target penyaluran insentif untuk 1 juta unit motor listrik dinilai belum tentu terealisasi seluruhnya. Pasalnya, besarnya target tersebut masih bergantung pada kemampuan pasar menyerap motor listrik di tengah minat masyarakat yang belum terlalu kuat. Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, tanpa lonjakan permintaan yang sangat besar, realisasi penyaluran insentif 1 juta unit akan sulit tercapai dalam waktu singkat.
Apalagi, penurunan besaran subsidi dari rencana awal Rp 5 juta menjadi Rp 3 juta per unit berpotensi semakin membatasi daya tarik motor listrik bagi konsumen ritel. Selain itu, perluasan pasar motor listrik juga akan ditentukan oleh kemudahan pembiayaan dan kesiapan layanan purnajual.
Baca Juga: Dampak Insentif Motor Listrik Rp 3 Juta Terhadap Daya Beli Masih Terbatas Konsumen membutuhkan skema pembiayaan yang terjangkau serta jaringan 3S (
sales, service, spare parts) yang solid agar lebih yakin beralih dari motor berbahan bakar bensin. Yannes juga menyoroti kesiapan infrastruktur pengisian daya. Jaringan SPKLU dan battery swap saat ini masih terbatas dan cenderung terkonsentrasi di Jabodetabek serta kota-kota besar. Kondisi tersebut menjadi tantangan karena banyak calon pengguna motor listrik tinggal di kos atau rumah petak dengan daya listrik sekitar 450–900 VA dan tidak memiliki tempat parkir pribadi. Situasi ini membuat kemampuan melakukan pengisian daya di rumah menjadi terbatas. “Mengingat sekitar 80% pengisian daya dilakukan di tempat mereka tinggal,” tutur Yannes kepada Kontan, Minggu (23/8/2026). Karena itu, menurutnya keterbatasan fasilitas pengisian di luar rumah dapat menjadi salah satu hambatan bagi masyarakat yang tertarik menggunakan motor listrik.
Baca Juga: Purbaya Sebut Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 Juta Per Unit Di sisi lain, dari aspek kapasitas produksi, industri motor listrik nasional secara teori sebenarnya mampu mendukung target tersebut. Saat ini terdapat sekitar 69 perusahaan dengan total kapasitas produksi hingga 2,51 juta unit per tahun. Namun, ia menyebut kapasitas produksi tersebut belum berarti 1 juta unit dapat langsung diproduksi sekaligus terserap pasar. Utilisasi lini produksi masih rendah karena penjualan motor listrik pada 2025 baru sekitar 55.000 unit. Selain itu, banyak pabrik masih berskala kecil, sementara sejumlah komponen strategis masih bergantung pada impor. Tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) rata-rata juga baru sekitar 47,5%. Dengan demikian, tantangan utama program insentif bukan hanya kemampuan industri memproduksi motor listrik, tetapi juga seberapa besar pasar mampu menyerapnya. Jika permintaan tidak tumbuh signifikan, target 1 juta unit akan sulit terealisasi meski kapasitas produksi nasional secara nominal mencukupi. Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemungkinan akan menurunkan insentif bagi motor listrik yang semula direncanakan Rp 5 juta per unit, menjadi Rp 3 juta per unit.
Baca Juga: Insentif Motor Listrik Paling Cepat Mulai September 2026, Cek Harga Sebelum Subsidi Adapun insentif tersebut akan disalurkan untuk 1 juta unit motor listrik dengan total anggaran Rp 3 triliun. Motor listrik yang mendapat insentif diperuntukan untuk yang diproduksi dalam negeri.
Meski demikian Purbaya melihat insnetif tersebut tidak akan terserap sepenuhnya untuk 1 juta unit motor listrik. Pasalnya, kapasitas produksi nasional belum mencapai 1 juta unit motor listrik. Ia memperkirakan serapan insentif tersebut hanya akan tersalurkan untuk 100.000 unit motor listrik. “Saya pikir paling 100.000 (unit motor listrik) sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah,” jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News