Target Investasi 2027 Naik 13,8%, Pemerintah Andalkan Percepatan Perizinan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan realisasi investasi pada 2027 mencapai Rp 2.322 triliun. Target tersebut meningkat 13,8% dibandingkan target investasi pada 2026.

Untuk mengejar target tersebut, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengandalkan pembenahan iklim investasi, terutama melalui percepatan dan pemberian kepastian dalam proses perizinan.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P. Roeslani mengatakan terdapat tiga fokus utama yang akan diperkuat pemerintah, yakni kepastian perizinan, kecepatan konstruksi, serta penyelesaian berbagai hambatan yang muncul di lapangan.


Baca Juga: Pemerintah Naikkan Target Investasi 2027 Menjadi Rp 2.322 Triliun

"Fokus program Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di tahun depan ini ingin lebih memberikan kepastian perizinan," kata Rosan dalam keterangannya, dikutip Senin (17/8).

Rosan mengatakan sistem perizinan dari 18 kementerian/lembaga telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Pemerintah juga terus memperkuat sistem tersebut untuk mendukung proses perizinan investasi.

Selain itu, sebanyak 24 kementerian/lembaga telah memiliki hak akses ke OSS untuk kebutuhan verifikasi dan pemantauan. 

Pemerintah juga tengah menyiapkan OSS versi 2.0 yang akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI), big data, dan blockchain.

Pengembangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan akurasi, transparansi, dan keandalan layanan perizinan. Saat ini, sebanyak 575 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota juga telah terhubung dengan sistem OSS.

Di sisi percepatan realisasi proyek, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjalankan program Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). Melalui program ini, investor di 62 kawasan industri dapat memulai pembangunan secara paralel dengan proses perizinan.

Pemerintah juga memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memfasilitasi proyek hilirisasi, Proyek Strategis Nasional (PSN), serta berbagai program prioritas pemerintah.

Selain itu, penyusunan regulasi turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko masih terus diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News