KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai target pertumbuhan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) atau investasi nasional sebesar 6,5%-7% pada 2027 masih memungkinkan dicapai. Namun, pemerintah perlu mempercepat realisasi investasi di tengah perlambatan momentum yang mulai terlihat sepanjang tahun ini. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan batas bawah target tersebut masih realistis. Namun, untuk mencapai batas atas, laju investasi harus tumbuh lebih tinggi dibandingkan kondisi saat ini. "Saya melihat batas bawahnya masih cukup realistis, tetapi batas atasnya akan sulit dicapai tanpa percepatan investasi. Saat ini PMTB masih tumbuh 5,96% secara tahunan. Memang menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar kedua setelah konsumsi rumah tangga, tetapi untuk mencapai 6,5%-7% pada 2027, laju investasi harus meningkat lebih cepat dari sekarang," ujar Yusuf kepada
Kontan, Selasa (30/6/2026). Baca Juga: Rencana Standardisasi Kemasan Rokok Mendapat Sorotan, Ini Kekhawatiran Industri Menurutnya, tantangan tersebut tercermin dari realisasi investasi yang mulai kehilangan momentum. Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan realisasi investasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp 498,8 triliun atau tumbuh 7,2% secara tahunan. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan pertumbuhan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 15,9%. "Nilai investasinya memang masih besar, tetapi momentumnya mulai melambat. Padahal target PMTB 2027 membutuhkan akselerasi investasi," katanya. Yusuf menilai persoalan investasi di Indonesia bukan semata pada besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga efektivitasnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Saat ini rasio PMTB terhadap produk domestik bruto (PDB) masih berada di kisaran 28%, sementara
Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia masih berkisar 5-6. "Artinya setiap tambahan investasi belum menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang optimal. Yang dibutuhkan bukan hanya lebih banyak proyek, tetapi investasi yang lebih produktif melalui perbaikan regulasi, kepastian usaha, dan biaya logistik yang lebih rendah," jelasnya. Terkait peran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Yusuf menilai lembaga tersebut berpotensi menjadi salah satu pendorong investasi. Meski demikian, dampaknya terhadap pertumbuhan PMTB diperkirakan baru mulai terlihat pada akhir 2026 hingga 2027 mengingat sebagian besar proyek masih berada pada tahap awal.
Baca Juga: Bakom Ungkap Dampak Kebijakan Pertanian Prabowo, NTP Tertinggi dalam 34 Tahun "Danantara memang bisa menjadi pendorong investasi, tetapi menurut saya belum layak dianggap sebagai penentu. Dampaknya baru mungkin terlihat pada akhir 2026 hingga 2027 karena sebagian besar proyek masih berada pada tahap awal," ujarnya. Ia juga mengingatkan agar tidak menyamakan nilai komitmen investasi dengan realisasi investasi. Menurut Yusuf, sebagian dana yang dikelola Danantara masih digunakan untuk restrukturisasi aset badan usaha milik negara (BUMN), sehingga belum seluruhnya tercatat sebagai pembentukan modal tetap bruto. "Nilai investasi yang diumumkan memang besar, tetapi tidak semuanya langsung tercatat sebagai PMTB. Sebagian digunakan untuk restrukturisasi aset BUMN yang penting bagi tata kelola, tetapi tidak langsung menciptakan investasi baru," katanya. Lebih lanjut, Yusuf menilai keberhasilan Danantara tidak hanya diukur dari besarnya dana yang disalurkan, melainkan kemampuannya menarik partisipasi investor swasta. "Kalau investasi masih didominasi dana pemerintah dan BUMN, dampaknya terhadap perekonomian akan terbatas. Keberhasilannya justru diukur dari seberapa besar investasi swasta yang ikut masuk atau
crowding in. Itu yang akan menentukan apakah Danantara benar-benar menjadi katalis investasi atau hanya menjadi sumber pembiayaan baru dari negara," jelasnya. Dari sisi sektoral, Yusuf memperkirakan investasi pada 2027 masih akan ditopang oleh proyek hilirisasi dan pembangunan infrastruktur. Industri logam dasar diperkirakan tetap menjadi kontributor utama, disusul proyek hilirisasi migas, bioetanol, bioavtur, dimethyl ether (DME), hingga pengolahan sampah menjadi energi. Di sisi lain, investasi pada ekonomi digital dan energi terbarukan juga diperkirakan terus meningkat, terutama melalui pembangunan pusat data (
data center). Namun, kontribusinya dinilai masih belum sebesar investasi di sektor hilirisasi industri. Baca Juga: Pajak Marketplace Mulai Berlaku 1 Juli, DJP Pastikan Sistem dan Platform Siap Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News