JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menargetkan penerimaan iuran dari badan usaha di bidang BBM dan di bidang gas bumi di tahun 2009 sebesar Rp 429,8 miliar. Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, merinci jumlah sebesar itu terbagi kepada penerimaan dari badan usaha bidang BBM sebesar Rp 355,8 miliar serta badan usaha bidang gas bumi sebesar Rp 74 miliar. Sehingga totalnya adalah Rp 429,8 miliar. Sementara jumlah realisasi penerimaan iuran sepanjang Januari sampai Desember 2008, tercatat sebesar Rp 477,6 miliar, atau lebih besar 11% dari target iuran Rp 429,8 miliar. Rinciannya adalah, iuran dari badan usaha bidang BBM sebesar Rp 334,6 miliar dan Rp 143 miliar dari badan usaha bidang gas bumi. "Sehingga kalau ditotal sejak Februari 2006 sampai Desember 2008, BPH Migas telah menerima iuran dari badan usaha yang diaturnya melalui PP Nomor 1/2006 sebesar Rp 1,08 triliun," ujar Tubagus, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Target Iuran BPH Migas 2009 Mencapai Rp 429,8 Miliar
JAKARTA. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menargetkan penerimaan iuran dari badan usaha di bidang BBM dan di bidang gas bumi di tahun 2009 sebesar Rp 429,8 miliar. Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, merinci jumlah sebesar itu terbagi kepada penerimaan dari badan usaha bidang BBM sebesar Rp 355,8 miliar serta badan usaha bidang gas bumi sebesar Rp 74 miliar. Sehingga totalnya adalah Rp 429,8 miliar. Sementara jumlah realisasi penerimaan iuran sepanjang Januari sampai Desember 2008, tercatat sebesar Rp 477,6 miliar, atau lebih besar 11% dari target iuran Rp 429,8 miliar. Rinciannya adalah, iuran dari badan usaha bidang BBM sebesar Rp 334,6 miliar dan Rp 143 miliar dari badan usaha bidang gas bumi. "Sehingga kalau ditotal sejak Februari 2006 sampai Desember 2008, BPH Migas telah menerima iuran dari badan usaha yang diaturnya melalui PP Nomor 1/2006 sebesar Rp 1,08 triliun," ujar Tubagus, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (28/1). Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News