KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target kepatuhan lapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan yang dipatok 85% oleh pemerintah dinilai sulit tercapai. Apalagi e-filling dinilai bukan suatu terobosan baru. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung berharap adanya lonjakan signifikan dalam pelaporan SPT tahunan pada tahun ini. "Bisa 80% sudah bagus," tutur Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (4/3). Hingga pagi tadi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 3,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dimana 138.000 diantaranya berasal dari wajib pajak badan.
Target kepatuhan lapor SPT tahunan 85% sulit tercapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target kepatuhan lapor surat pemberitahuan (SPT) tahunan yang dipatok 85% oleh pemerintah dinilai sulit tercapai. Apalagi e-filling dinilai bukan suatu terobosan baru. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah tidak bisa langsung berharap adanya lonjakan signifikan dalam pelaporan SPT tahunan pada tahun ini. "Bisa 80% sudah bagus," tutur Yustinus kepada Kontan.co.id, Senin (4/3). Hingga pagi tadi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 3,3 juta wajib pajak yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan, dimana 138.000 diantaranya berasal dari wajib pajak badan.