Target kontrak baru diprediksi tercapai, analis rekomendasikan beli saham ADHI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya (Persero) Tbk dinilai oleh sejumlah analis masih berada di jalur yang tepat untuk merealisasikan target kontrak baru di tahun ini.

Seperti yang diketahui, emiten berkode ADHI, anggota indeks Kompas100 ini tersebut telah memperoleh kontrak baru sebesar Rp 3 triliun per Maret silam. Jumlah ini setara 8,57% dari target kontrak baru yang dicanangkan manajemen ADHI sebesar Rp 35 triliun di tahun 2019.

Dari jumlah kontrak baru tersebut, kontribusi terbesar berasal dari proyek RDMP Office & Lab Pertamina sebesar Rp 608 miliar. Sedangkan dari tipe pekerjaan, kontribusi perolehan kontrak baru dari proyek gedung mencapai 64,3%.


Analis Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menyampaikan, nilai kontrak baru yang dicapai ADHI sebenarnya masih jauh dari target.

Namun, hal ini masih dianggap wajar mengingat emiten-emiten konstruksi umumnya cenderung mendapat kontrak baru dalam jumlah besar ketika mendekati akhir tahun.

Ia pun menilai, ADHI belum akan menemui kesulitan berarti dalam memenuhi target kontrak baru di tahun ini. Sejumlah proyek besar pun sedang dalam incaran perusahaan.

Salah satunya adalah proyek tol Yogyakarta—Solo sepanjang 160 kilometer dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp 21 triliun.

Selain itu, emiten BUMN karya tersebut juga berencana mengerjakan proyek jalur KRL melayang di Jakarta senilai Rp 15 triliun.

Senada, Analis Kresna Sekuritas Andreas Kristo menganggap peluang ADHI untuk mencapai target kontrak baru secara umum masih cukup terbuka.

Namun, ada kemungkinan di semester pertama perolehan kontrak baru perusahaan akan melambat akibat penantian hasil pilpres dan momen idul fitri.

“Keluarnya hasil pemilu akan berdampak positif bagi ADHI karena sudah adanya kepastian,” ujar dia, Senin (29/4).

Maka dari itu, Andreas merekomendasikan beli saham ADHI dengan target Rp 2.360 per saham. Setali tiga uang, Suria juga merekomendasikan beli saham ADHI dengan target Rp 2.030 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto