KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana pemerintah meningkatkan penyaluran kredit hingga Rp 400 triliun pada 2027 dinilai belum tentu memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, sebagian besar pembiayaan tersebut berpotensi berasal dari program kredit yang sudah berjalan, sehingga tambahan kredit baru yang benar-benar masuk ke sektor produktif diperkirakan lebih kecil. Ekonom dan Strategic Research Manager di lembaga think tank Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Malinet menilai, dampak program tersebut terhadap perekonomian akan sangat bergantung pada realisasi pencairan kredit serta pemanfaatannya untuk meningkatkan produksi, investasi, dan kapasitas usaha.
Target Rp 400 triliun pada 2027 memang meningkat Rp 53 triliun, dibandingkan target tahun ini. Namun Yusuf menyebut, angka tersebut tidak seluruhnya mencerminkan pembiayaan baru. Pemerintah telah memiliki plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 300 triliun dan tambahan Rp 50 triliun untuk sektor perumahan. KUR juga direncanakan menjadi salah satu saluran utama program tersebut.
Baca Juga: Prabowo Bidik Kredit Rakyat Rp 400 Triliun pada 2027, Sasar 28 Juta Keluarga Dengan demikian, tambahan kredit yang benar-benar baru berpotensi jauh lebih kecil dibandingkan total target Rp 400 triliun. “Yang mendorong pertumbuhan ekonomi bukan besarnya plafon, melainkan tambahan kredit yang benar-benar dicairkan dan digunakan untuk kegiatan produksi,” ujar Yusuf kepada Kontan, Senin (26/10/2026). Menurutnya, dampak program terhadap pertumbuhan ekonomi 2027 tetap positif, tetapi kemungkinan terbatas. Secara nominal, kredit Rp 400 triliun setara sekitar 1,5% dari produk domestik bruto (PDB). Namun, penyaluran kredit tidak dapat disamakan dengan belanja langsung pemerintah. Sebagian kredit berpotensi digunakan untuk menggantikan utang lama atau pinjaman informal. Sebagian lainnya juga dapat mengalir ke konsumsi, sehingga tidak seluruh pembiayaan tersebut akan menghasilkan tambahan kapasitas produksi. Apabila tambahan kredit baru yang efektif mencapai Rp 100 triliun hingga Rp 150 triliun dan mayoritas tersalurkan ke usaha produktif, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi diperkirakan sekitar 0,1 hingga 0,3 poin persentase. Manfaat program yang lebih besar justru berpotensi berasal dari pemerataan akses pembiayaan serta berkurangnya ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman daring ilegal. Di sisi lain, ia juga melihat peningkatan plafon kredit belum tentu langsung mendorong pertumbuhan kredit perbankan, terutama pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Secara agregat, kredit perbankan telah tumbuh 13,26% secara tahunan pada September 2026. Namun, pertumbuhan kredit UMKM masih relatif lemah, yakni sebesar 2,7%. Bahkan, kredit modal kerja UMKM masih mengalami kontraksi 2,6%. Kondisi tersebut kaya Yusuf, menunjukkan bahwa persoalan pembiayaan UMKM tidak semata-mata terletak pada ketersediaan plafon. Pada saat yang sama, fasilitas kredit yang belum dicairkan atau
undisbursed loan mencapai Rp 2.562 triliun. Menurut ekonom tersebut, kondisi ini mengindikasikan adanya persoalan pada sisi permintaan kredit dan keterbatasan jumlah calon debitur yang memenuhi kriteria kelayakan perbankan.
Baca Juga: Kredit Rakyat Jadi Rp 400 Triliun, Pembiayaan UMKM Ditarget Rp 2.000 Triliun di 2027 Pelaku usaha membutuhkan prospek permintaan yang memadai, kebutuhan ekspansi, serta kemampuan membayar cicilan sebelum memutuskan mengambil pinjaman. Karena itu, kenaikan plafon kredit tidak otomatis diikuti peningkatan penyaluran apabila kondisi usaha belum mendukung. “Jika sisi tersebut tidak diperbaiki, yang bertambah hanya kapasitas program di atas kertas, bukan kredit yang masuk ke kegiatan usaha,” ujarnya. Lebih lanjut, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pemerintah dalam memperluas penyaluran kredit pada 2027. Pertama, permintaan dari usaha kecil masih berpotensi terhambat oleh daya beli yang belum sepenuhnya pulih. Kondisi tersebut membuat pelaku usaha cenderung berhati-hati dalam menambah pinjaman untuk ekspansi. Kedua, risiko kredit berpotensi meningkat apabila perbankan didorong mengejar target penyaluran dalam waktu singkat. Risiko tersebut terutama perlu diperhatikan pada debitur baru yang belum memiliki riwayat kredit memadai.
Baca Juga: Prabowo Targetkan Kredit Rakyat Rp 400 Triliun, Sasar 28 Juta Keluarga pada 2027 Ketiga, likuiditas perbankan berpotensi menghadapi tekanan karena pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,22% masih lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit yang mencapai 13,26%. Keempat, kebutuhan subsidi bunga dan penjaminan berpotensi meningkat seiring dengan bertambahnya volume pembiayaan. Pemerintah perlu memastikan skema penyaluran dan pembagian risiko dirancang secara jelas agar program tetap berkelanjutan. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, pemerintah disarankan mengalihkan fokus dari besarnya volume kredit menuju kualitas penyaluran. Salah satu caranya adalah menghubungkan pembiayaan dengan kepastian pasar melalui rantai pasok BUMN, pembeli tetap, maupun pengadaan pemerintah. Dengan adanya kepastian pasar, pelaku usaha diharapkan memiliki arus kas yang lebih terukur untuk memenuhi kewajiban pembayaran cicilan. Selain itu, skema penjaminan perlu diperkuat dengan pembagian risiko yang tegas antara pemerintah dan perbankan. Penilaian kelayakan debitur juga dapat memanfaatkan data alternatif, seperti riwayat transaksi digital, dengan tetap disertai pendampingan usaha. Penyaluran kredit pun sebaiknya dilakukan secara bertahap. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah akad kredit, tetapi juga dari peningkatan pendapatan, produktivitas, serta kemampuan debitur untuk naik kelas.
Di sisi fiskal, biaya subsidi bunga dan penjaminan perlu dicatat secara transparan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Dengan demikian, program ini dapat berjalan berkelanjutan dan tidak berubah menjadi beban fiskal maupun persoalan kualitas aset perbankan pada kemudian hari,” tandansya.
Baca Juga: Airlangga Minta Insentif untuk Pemda Berprestasi, Prabowo Targetkan Kredit Rp 400 T Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News