KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target pemerintah menciptakan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja pada 2027 dinilai cukup menantang. Pasalnya, target tersebut membutuhkan peningkatan daya serap tenaga kerja sekaligus realisasi investasi yang lebih besar dan lebih banyak mengarah ke sektor padat karya. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendi Manilet mengatakan, target penciptaan lapangan kerja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 bukan berasal dari penjumlahan proyek atau komitmen investasi tertentu. Menurutnya, angka tersebut diturunkan dari sejumlah asumsi makro, terutama target pertumbuhan ekonomi 5,8% hingga 6,5%, asumsi elastisitas penyerapan tenaga kerja, serta basis penduduk yang bekerja.
Baca Juga: Kemnaker Jelaskan Data PHK 43.805 Pekerja hingga Juli 2026 “Angka penciptaan 2,57 juta sampai 3,49 juta lapangan kerja pada 2027 sebenarnya bukan berasal dari penjumlahan proyek atau komitmen investasi tertentu. Angka itu diturunkan dari asumsi makro, terutama target pertumbuhan ekonomi 5,8 sampai 6,5 persen, asumsi elastisitas penyerapan tenaga kerja, dan basis penduduk yang bekerja,” kata Yusuf kepada Kontan, Jumat (28/8/2026). Namun, Yusuf menilai persoalan utama terletak pada asumsi elastisitas penyerapan tenaga kerja yang digunakan pemerintah. Berdasarkan data Februari 2026, jumlah penduduk bekerja mencapai 147,67 juta orang atau meningkat sekitar 1,9 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 5%, elastisitas penyerapan tenaga kerja yang terealisasi hanya sekitar 0,24. Artinya, setiap kenaikan 1% pertumbuhan ekonomi hanya menghasilkan kenaikan sekitar 0,24% jumlah orang bekerja. Jika elastisitas tersebut digunakan untuk menghitung target pertumbuhan ekonomi 2027 sebesar 5,8% hingga 6,5%, tambahan pekerja yang dihasilkan hanya sekitar 2 juta hingga 2,3 juta orang. “Untuk mencapai 2,57 juta dibutuhkan elastisitas sekitar 0,30, sedangkan target 3,49 juta membutuhkan sekitar 0,36. Dengan kata lain, pemerintah mengasumsikan daya serap tenaga kerja akan meningkat sekitar 25 sampai 50 persen dibandingkan kondisi terakhir,” jelas Yusuf. Menurutnya, asumsi tersebut cukup berani karena struktur ekonomi Indonesia justru bergerak menuju sektor yang semakin padat modal. Menariknya, target penciptaan lapangan kerja 2027 justru lebih rendah dibandingkan target 2026 yang mencapai 3,4 juta hingga 4 juta lapangan kerja, meskipun sasaran pertumbuhan ekonomi 2027 lebih tinggi.
Baca Juga: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui DPR, Ini Aturan yang Bakal Berubah Yusuf melihat kondisi tersebut sebagai bentuk koreksi terhadap realisme target pasar kerja, bukan berarti pemerintah menurunkan ambisi. Di sisi lain, pemerintah menaikkan target kualitas pekerjaan dengan meningkatkan proporsi pekerjaan formal. “Jadi, 2027 lebih moderat dari sisi jumlah, tetapi lebih ambisius dari sisi kualitas,” katanya. Dari sisi sektor, industri pengolahan masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi. Pada kuartal II 2026, kontribusi industri pengolahan terhadap pertumbuhan mencapai 0,90%, diikuti perdagangan sebesar 0,83%, konstruksi 0,62%, serta informasi dan komunikasi 0,48%. Namun, Yusuf mengingatkan bahwa sektor dengan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi belum tentu menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Untuk pasar kerja, perdagangan, industri padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil dan alas kaki, konstruksi, serta akomodasi dan makan minum masih memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan kerja. “Hilirisasi tetap diperlukan karena menghasilkan nilai tambah dan devisa, tetapi dari sisi penciptaan pekerjaan massal, dampaknya relatif terbatas karena membutuhkan modal yang besar,” ujarnya. Di sisi lain, pencapaian target lapangan kerja 2027 juga akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mendorong investasi yang memiliki daya serap tenaga kerja tinggi.
Baca Juga: Massa Masih Bertahan Hingga Pagi Ini (28/8), Jalan di Depan DPR Masih Ditutup Yusuf menghitung, pada semester I 2026 realisasi investasi mencapai Rp1.010,6 triliun dengan penyerapan sekitar 1,45 juta tenaga kerja. Artinya, secara rata-rata dibutuhkan sekitar Rp698 juta investasi untuk menciptakan satu pekerjaan langsung. Angka tersebut tidak jauh berbeda dengan 2025. Pada periode tersebut, realisasi investasi mencapai Rp1.931 triliun dengan penyerapan sekitar 2,71 juta tenaga kerja. Jika rasio investasi terhadap penciptaan lapangan kerja tersebut bertahan, penciptaan 2,57 juta hingga 3,49 juta lapangan kerja pada 2027 membutuhkan investasi sekitar Rp1.800 triliun hingga Rp2.440 triliun. “Batas bawahnya masih cukup realistis karena berada di bawah target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun. Tetapi untuk mencapai batas atas, diperlukan lonjakan realisasi investasi yang cukup besar,” ungkap Yusuf. Menurut dia, tantangannya bukan hanya meningkatkan nilai investasi, tetapi juga mengubah komposisi investasi agar lebih banyak masuk ke sektor dengan intensitas tenaga kerja tinggi. Pasalnya, investasi Indonesia masih banyak terkonsentrasi pada sektor yang padat modal, seperti logam dasar, pertambangan dan energi. “Kalau komposisinya tidak bergeser lebih banyak ke agroindustri, perikanan, pariwisata, dan manufaktur berorientasi ekspor yang lebih padat karya, tambahan investasi belum tentu menghasilkan tambahan pekerjaan dalam jumlah besar,” kata Yusuf.
Baca Juga: DPR Akan Sahkan Aida Budiman Jadi DGS BI 1/9/2026, Ini Profil & Pengalamannya Sementara itu, Yusuf memperkirakan target penciptaan lapangan kerja 2026 sebesar 3,4 juta hingga 4 juta pekerja berpotensi tidak tercapai.
Menurutnya, prospek ekonomi pada 2026 cukup baik dari sisi pertumbuhan, tetapi belum terlalu kuat dari sisi pasar kerja. Ekonomi tumbuh 5,29% pada kuartal II setelah tumbuh 5,61% pada kuartal I, sehingga pertumbuhan ekonomi semester I mencapai 5,45%. Investasi juga masih berada di jalur yang cukup baik. Namun, penyerapan tenaga kerja diperkirakan hanya sekitar 2 juta hingga 2,5 juta orang, masih di bawah target pemerintah. “Jadi, kemungkinan besar target 2026 memang tidak tercapai,” ujarnya. Jika realisasi penciptaan lapangan kerja 2026 berada di kisaran tersebut, Yusuf menilai target bawah 2027 sebesar 2,57 juta belum menunjukkan akselerasi berarti. “Akselerasi baru terlihat kalau pemerintah mampu mendekati angka 3,49 juta. Untuk itu, yang diperlukan bukan sekadar investasi yang lebih besar, tetapi investasi yang lebih banyak masuk ke sektor dengan intensitas tenaga kerja tinggi,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News