JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) lempar handuk. AAJI pesimistis bisa memenuhi tenggat waktu regulator untuk membuat seluruh agen asuransi jiwa nasional memiliki lisensi penuh pada bulan Maret ini. Soalnya, menurut Direktur Eksekutif AAJI Stephen B. Juwono, sampai Desember 2009 saja, dari 242.984 agen asuransi jiwa, hanya 93.998 agen yang sudah mempunyai lisensi penuh. Atau baru mencapai 38,68% dari total agen. Tanpa lisensi penuh, agen tak boleh menjual produk. Sebetulnya, Badan pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mewajibkan seluruh agen asuransi jiwa punya lisensi penuh per 1 Januari 2010. Namun regulator kemudian memperpanjang tenggat hingga akhir Maret 2010. "Butuh usaha yang tinggi untuk mencapainya. Saya berharap bisa tercapai, tapi beberapa perusahaan saat ini masih dalam tahap persiapan," ujar Stephen, pekan lalu.
Target Lisensi Penuh Agen Asuransi Gagal
JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) lempar handuk. AAJI pesimistis bisa memenuhi tenggat waktu regulator untuk membuat seluruh agen asuransi jiwa nasional memiliki lisensi penuh pada bulan Maret ini. Soalnya, menurut Direktur Eksekutif AAJI Stephen B. Juwono, sampai Desember 2009 saja, dari 242.984 agen asuransi jiwa, hanya 93.998 agen yang sudah mempunyai lisensi penuh. Atau baru mencapai 38,68% dari total agen. Tanpa lisensi penuh, agen tak boleh menjual produk. Sebetulnya, Badan pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mewajibkan seluruh agen asuransi jiwa punya lisensi penuh per 1 Januari 2010. Namun regulator kemudian memperpanjang tenggat hingga akhir Maret 2010. "Butuh usaha yang tinggi untuk mencapainya. Saya berharap bisa tercapai, tapi beberapa perusahaan saat ini masih dalam tahap persiapan," ujar Stephen, pekan lalu.