KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) tahun 2024. Pertimbangannya investor asing lebih suka tanam modal di negara-negara anggota OECD. Merespons target tersebut, Ekonom Samuel Sekuritas Ahmad Mikail menilai rencana tersebut tidak akan berdampak banyak terhadap investasi dalam negeri. Alasannya, investasi pada dasarnya dipengaruhi oleh stabilitas politik dan kepastian usaha yang mencakup sinkronisasi regulasi dari pemerintah pusat dan daerah. Baca Juga: Kementerian LHK jalin kerja sama dengan OECD untuk optimalkan potensi pajak hijau
Target menjadi anggota OECD bukan jaminan investasi asing meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan menjadi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) tahun 2024. Pertimbangannya investor asing lebih suka tanam modal di negara-negara anggota OECD. Merespons target tersebut, Ekonom Samuel Sekuritas Ahmad Mikail menilai rencana tersebut tidak akan berdampak banyak terhadap investasi dalam negeri. Alasannya, investasi pada dasarnya dipengaruhi oleh stabilitas politik dan kepastian usaha yang mencakup sinkronisasi regulasi dari pemerintah pusat dan daerah. Baca Juga: Kementerian LHK jalin kerja sama dengan OECD untuk optimalkan potensi pajak hijau