KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar dan harga komoditas mineral dan batubara (minerba) melandai terimbas pandemi Corona (Covid-19). Kondisi ini pun bakal menekan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) subsektor tambang minerba di tahun ini. Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM) Johnson Pakpahan mengungkapkan, pemerintah telah melakukan penyesuaian target PNBP minerba di tahun ini. Revisi target tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Baca Juga: Begini kata Aspemigas soal insentif bagi industri migas yang terpukul wabah corona
Target merosot, Kementerian ESDM cermati dampak corona terhadap setoran PNBP minerba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar dan harga komoditas mineral dan batubara (minerba) melandai terimbas pandemi Corona (Covid-19). Kondisi ini pun bakal menekan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) subsektor tambang minerba di tahun ini. Direktur Penerimaan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM) Johnson Pakpahan mengungkapkan, pemerintah telah melakukan penyesuaian target PNBP minerba di tahun ini. Revisi target tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Baca Juga: Begini kata Aspemigas soal insentif bagi industri migas yang terpukul wabah corona