KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak tahun depan tidak semuanya berada di jalur yang sama. Menurutnya, target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam RAPBN 2026 masih realistis untuk dicapai. Dalam RAPBN 2026, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Dengan asumsi tersebut, Fajry menilai target penerimaan PPN dan PPnBM yang naik 11,7% masih realistis untuk tercapai.
Target Pajak 2026 Dinilai Terlalu Tinggi, Risiko Pungutan Agresif Mengintai
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak tahun depan tidak semuanya berada di jalur yang sama. Menurutnya, target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam RAPBN 2026 masih realistis untuk dicapai. Dalam RAPBN 2026, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Dengan asumsi tersebut, Fajry menilai target penerimaan PPN dan PPnBM yang naik 11,7% masih realistis untuk tercapai.
TAG: