KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah fraksi di DPR RI mendorong pemerintah mengoptimalkan penerimaan dari wajib pajak berpenghasilan dan berkekayaan tinggi serta badan usaha besar untuk mengejar target penerimaan pajak 2027. Dalam RAPBN 2027, pemerintah mematok penerimaan pajak sebesar Rp 2.591,4 triliun. Target tersebut meningkat 12,1% dibandingkan outlook penerimaan pajak 2026 yang sebesar Rp 2.310,8 triliun. Anggota Fraksi PAN Farah Puteri Nahlia mengatakan, peningkatan penerimaan pajak tidak boleh dilakukan dengan terus menambah beban masyarakat, kelompok berpenghasilan tetap, UMKM, maupun wajib pajak yang selama ini telah patuh.
Baca Juga: BNPB Catat 40.040 Warga Mengungsi Akibat Gempa NTT Menurutnya, pemerintah perlu lebih serius memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan. Optimalisasi juga harus diarahkan pada kelompok berpenghasilan dan berkekayaan tinggi serta badan usaha besar. "Peningkatan penerimaan tidak bertumpu pada penambahan beban masyarakat, kelompok berpenghasilan tetap, UMKM, dan wajib pajak yang selama ini telah patuh," ujar Farah dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/8/2026). Selain itu, PAN meminta pemerintah mengevaluasi fasilitas perpajakan yang diberikan kepada dunia usaha. Evaluasi tersebut perlu melihat seberapa besar fasilitas yang diberikan mampu menghasilkan investasi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan nilai tambah bagi perekonomian. Senada, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti aspek keadilan dalam pemungutan pajak. Anggota Fraksi PDI Perjuangan Budi Sulistyono meminta pemerintah mempertajam redistribusi beban pajak agar lebih berkeadilan. Pemerintah, kata dia, perlu menyampaikan laporan mengenai distribusi beban pajak dari berbagai lapisan wajib pajak. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan perpajakan tidak memberikan tekanan yang tidak proporsional kepada kelompok tertentu.
Baca Juga: Data BNPB: 1.182 Orang Luka Akibat Gempa NTT, Ini Alasan Beda Data dengan Basarnas "Pemerintah harus dapat menyampaikan lapran distribusi beban pajak dari berbagai lapisan wajib pajak untuk memastikan kebijakan pajak yang adil," kata Budi. Sementara itu, Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah terus mengoptimalkan potensi penerimaan dari aktivitas ekonomi domestik. Anggota Fraksi Golkar Nurul Arifin mengatakan perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, dan penguatan sistem administrasi perpajakan menjadi langkah penting untuk meningkatkan tax capacity. Upaya tersebut dinilai perlu dilakukan sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi. Fraksi Gerindra turut memberikan perhatian terhadap peningkatan rasio pajak. Anggota Fraksi Gerindra Kamrussamad mengatakan, pemerintah menargetkan tax ratio meningkat dari 9,31% pada 2025 menjadi 10,4% terhadap PDB pada 2027. Gerindra mendorong pemerintah mengambil langkah strategis agar rasio pajak dapat konsisten berada di level dua digit. "Seiring dengan membesarnya skala ekonomi nasional, sistem perpajakan kita harus lebih adaptif," ujar Kamrussamad. Adapun Fraksi PKS mendorong pemerintah meningkatkan penerimaan negara dari sumber yang lebih berkesinambungan.
Baca Juga: Basarnas Update Gempa NTT: 70 Orang Meninggal, 132 Luka-luka Anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam bilang, penerimaan negara yang memadai dan berkelanjutan menjadi salah satu penentu kesehatan fiskal. PKS juga meminta pemerintah memperkuat pemberantasan praktik
illegal transfer pricing, under invoicing, dan penggelapan pajak. Selain itu, pemerintah didorong memperbaiki regulasi serta sistem administrasi dan digitalisasi perpajakan. Fraksi PKS juga meminta evaluasi terhadap belanja dan insentif perpajakan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News