JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Beodjonegoro mengaku masih belum menentukan angka penerimaan pajak yang akan diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Ia mengaku masih mengitung target pajak tersebut. Menurut Bambang, formulasi target penerimaan pajak yang akan diajukan, berbasis pada realisasi penerimaan tahun lalu.
Adapun pertumbuhan alamiah penerimaan pajak tahun ini bersumber dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Menurut Bambang, pertumbuhan penerimaan pajak 2016 akan menggunakan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3% dan inflasi 4,7%. "Dengan demikian, pertumbuhan alamiahnya saja tahun ini sudah 10%," kata Bambang, Senin (11/1). Meski demikian, imbuh Bambang, pihaknya juga masih akan menghitung potensi dari upaya ekstra yang akan dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada tahun ini. Adapun upaya tersebut antara lain dari pengampunan pajak atawa tax amnesty serta upaya ekstra lainnya. "Potensi pengampunan pajak masih dihitung dari jumlah aset masyarakat yang ada di luar negeri dan kemungkinan dimasukkan ke dalam negeri dengan tarif tebusan yang ditentukan nantinya," tambah dia. Selain itu, potensi penerimaan pajak dari kebijakan tax amnesty juga masih akan menghitung dari kapan kebijakan tersebut mulai diberlakukan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), penerimaan pajak hingga 31 Desember 2015 yang dikonsolidasikan hingga 10 Januari 2016 mencapai sekitar Rp 1.060,61 triliun. Dengan pertumbuhan alamiah saja, target penerimaan pajak tahun ini seharusnya sebesar Rp 1.166,67 triliun.