KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan hampir di seluruh di jenis pajak. Tiga jenis pajak misalnya hotel, restoran, dan hiburan akan miliki kenaikan hingga Rp 400 miliar. Dari RAPBD DKI Jakarta 2018, pajak hotel DKI di target meningkat Rp 150 miliar menjadi Rp 1,7 triliun di mana tahun sebelumnya senilai Rp 1,55 triliun. Pajak hiburan meningkat Rp 100 miliar menjadi Rp 900 miliar, sementara target tahun sebelumnya Rp 800 miliar. Pajak restoran paling tinggi ditargetkan naik, yaitu sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2,9 triliun dari target tahun sebelumnya Rp 2,7 triliun.
Target pajak hotel DKI Jakarta beratkan pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan hampir di seluruh di jenis pajak. Tiga jenis pajak misalnya hotel, restoran, dan hiburan akan miliki kenaikan hingga Rp 400 miliar. Dari RAPBD DKI Jakarta 2018, pajak hotel DKI di target meningkat Rp 150 miliar menjadi Rp 1,7 triliun di mana tahun sebelumnya senilai Rp 1,55 triliun. Pajak hiburan meningkat Rp 100 miliar menjadi Rp 900 miliar, sementara target tahun sebelumnya Rp 800 miliar. Pajak restoran paling tinggi ditargetkan naik, yaitu sebesar Rp 200 miliar menjadi Rp 2,9 triliun dari target tahun sebelumnya Rp 2,7 triliun.