KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak karyawan atau PPh Pasal 21 pada 2026 hanya sebesar Rp 251,19 triliun. Target ini lebih rendah jika dibandingkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar Rp 313,52 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, alasan pemerintah menurunkan target penerimaan pajak karyawan pada 2026.
Target Pajak Karyawan Turun di Tahun 2026, Purbaya: Ekonomi Melambat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak karyawan atau PPh Pasal 21 pada 2026 hanya sebesar Rp 251,19 triliun. Target ini lebih rendah jika dibandingkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang sebesar Rp 313,52 triliun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, alasan pemerintah menurunkan target penerimaan pajak karyawan pada 2026.
TAG: