JAKARTA. Setelah melewati pembahasan lama, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 menjadi UU lewat rapat paripurna. APBN ini bisa dibilang gambaran yang akan mewakili kebijakan Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani di bidang fiskal. Dalam pendapat akhir pemerintah atas RUU APBN 2017 yang disampaikan dalam sidang paripurna, Rabu (26/10), Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran yang disusunnya tetap menggunakan prinsip efisiensi. Ia juga hanya mengakomodir belanja yang bersifat penting. Alasannya, kondisi ekonomi tahun depan diperkirakan masih sulit. Ini terlihat dari penentuan target pertumbuhan ekonomi hanya 5,1%.
Target pajak momok bagi APBN
JAKARTA. Setelah melewati pembahasan lama, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2017 menjadi UU lewat rapat paripurna. APBN ini bisa dibilang gambaran yang akan mewakili kebijakan Menteri Keuangan (menkeu) Sri Mulyani di bidang fiskal. Dalam pendapat akhir pemerintah atas RUU APBN 2017 yang disampaikan dalam sidang paripurna, Rabu (26/10), Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran yang disusunnya tetap menggunakan prinsip efisiensi. Ia juga hanya mengakomodir belanja yang bersifat penting. Alasannya, kondisi ekonomi tahun depan diperkirakan masih sulit. Ini terlihat dari penentuan target pertumbuhan ekonomi hanya 5,1%.