Target pajak tinggi, Jokowi harus perangi mafia



JAKARTA. Upaya memberantas mafia pajak yang sudah cukup lama berakar di Indonesia dinilai membutuhkan kemauan politik yang kuat. Selain itu, koordinasi antar lembaga penegak hukum juga diperlukan. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Analysis (CITA) Yustinus Prastowo).  Yustinus mendukung langkah serius pemerintah dalam memberantas mafia pajak, seperti pemberian sanksi tegas kurungan badan atau gijzeling. "Yang penting koordinasi antar lembaga penegak hukum. Saya yakin ini dapat dilakukan," ujarnya, Rabu (7/1).   Dengan peran besar pemerintah, Yustinus yakin mafia pajak yang sudah mengakar akan dapat diberantas. Terlebih jika Presiden Jokowi secara langsung menangani masalah ini dengan mengatur koordinasi berbagai lembaga terkait.   Terkait langkah hukuman kurung badan atau gijzeling terhadap penunggak pajak, hal tersebut adalah salah satu langkah pemberantasan mafia pajak. Menurut Yustinus, walau hal tersebut diyakininya tidak akan berdampak langsung terhadap pendapatan pajak, namun akan memiliki efek jera jika dilakukan secara kontinu dan simultan. "Apalagi jika kantor pajak di daerah juga melakukan hal yang sama, efeknya akan lebih luar biasa. Kepatuhan wajib pajak akan meningkat," tambah dia.   Menurut Yustinus, sanksi gijzeling sudah cukup berat dan dibutuhkan back up kuat dari pemerintah agar petugas pajak tidak dikriminalisasi. "Presiden sudah berkomitmen terhadap hal tersebut," tambahnya.   Secara terpisah, Chief Research and Strategy Network of Market Investor (NMI) Reagy Sukmana mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat memberantas mafia pajak, mengingat target penerimaan pajak yang diminta Presiden terbilang tinggi.   "Melihat masih rendahnya tax collection ratio yang masih di sekitaran 52,7% dan untuk menyehatkan postur APBN, pemerintah diharapkan serius untuk memerangi mafia pajak. Saya melihat ada upaya baik pemerintah," ujarnya.   Reagy menambahkan, berbagai langkah bisa diambil oleh pemerintah dalam memerangi mafia pajak seperti reformasi birokrasi dan memberlakukan sistem pajak online. Senada dengan Yustinus, Reagy menekankan harus adanya integrasi langkah-langkah antara KPK, PPATK, Ditjen Pajak, BPKP, dan penegak hukum lainnya.   "Jokowi jangan ragu-ragu untuk memberantas. Mafia pajak yang sudah lama mendapat pembiaran akhirnya membuat penerimaan pajak tidak optimal. Padahal pajak adalah sumber penerimaan negara terbesar," tambahnya.   Menurut Reagy, Presiden Jokowi sudah memiliki tekad untuk memerangi mafia pajak, namun ia mengingatkan agar hal tersebut dilakukan secara kontinu dan tidak terpaku pada kasus-kasus besar saja. "Jika Presiden tidak berdiri paling depan dan tidak bergerak cepat, maka akan sulit bagi Dirjen Pajak terpilih untuk mencapai target penerimaan dan melakukan perbaikan internal mereka," tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan