JAKARTA. PT Bank Maybank Syariah Indonesia menargetkan sampai akhir tahun bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM sebesar Rp 230 miliar. Namun dalam jangka pendek, perusahaan akan mengejar nilai Rp 100 miliar pembiyaaan ke sektor UMKM agar sesuai dengan peraturan OJK mengenai penyaluran kredit UMKM bagi bank umum syariah. Sebagai gambaran pada semester pertama 2015, porsi pembiyaaan UMKM Maybank Syariah baru sebesar Rp 25 miliar dan yang baru ditandatangani adalah sebesar Rp 18 miliar. Nah, untuk meningkatkan porsi pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM, Maybank Syariah pada hari ini (18/08) memberikan pendanaan kepada Bank Perkreditan Rakyat BPR Syariah Cibitung sebesar Rp 9 miliar. Bentuk pembiayaan ini adalah executing. Menurut Head of Business Banking PT Bank Maybank Syariah Indonesia Fadillah Amri, bentuk pembiayaan executing ini adalah Maybank akan memberikan dana pembiyaan secara tidak langsung melalui BPR Syariah Cibitung. Kemudiah, BPR Syariah tersebut memberikan end user kepada Maybank. “Jangka waktu pembiayaan ini adalah sekitar 3 sampai 5 tahun,” ujar Fadillah ketika ditemui seusai penandatangan kerjasama, di Jakarta, Selasa (18/8).
Target pembiayaan UMKM Maybank Syariah Rp 230 M
JAKARTA. PT Bank Maybank Syariah Indonesia menargetkan sampai akhir tahun bisa menyalurkan pembiayaan ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM sebesar Rp 230 miliar. Namun dalam jangka pendek, perusahaan akan mengejar nilai Rp 100 miliar pembiyaaan ke sektor UMKM agar sesuai dengan peraturan OJK mengenai penyaluran kredit UMKM bagi bank umum syariah. Sebagai gambaran pada semester pertama 2015, porsi pembiyaaan UMKM Maybank Syariah baru sebesar Rp 25 miliar dan yang baru ditandatangani adalah sebesar Rp 18 miliar. Nah, untuk meningkatkan porsi pembiayaan Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM, Maybank Syariah pada hari ini (18/08) memberikan pendanaan kepada Bank Perkreditan Rakyat BPR Syariah Cibitung sebesar Rp 9 miliar. Bentuk pembiayaan ini adalah executing. Menurut Head of Business Banking PT Bank Maybank Syariah Indonesia Fadillah Amri, bentuk pembiayaan executing ini adalah Maybank akan memberikan dana pembiyaan secara tidak langsung melalui BPR Syariah Cibitung. Kemudiah, BPR Syariah tersebut memberikan end user kepada Maybank. “Jangka waktu pembiayaan ini adalah sekitar 3 sampai 5 tahun,” ujar Fadillah ketika ditemui seusai penandatangan kerjasama, di Jakarta, Selasa (18/8).