KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan aturan mandatori biodiesel 20% (B20) sudah mulai dijalankan sejak 1 September 2018. Saat ini prosesnya sudah masuk pada tahap purchase order (PO) dan tanda tangan kontrak, baik dengan Pertamina maupun non Pertamina. Tahap pengiriman dilakukan secara bertahap hingga Desember ini. "Kami menjalankan PO baik dari Pertamina maupun dari non Pertamina yang sudah kita dapatkan dan kontrak yang sudah di tanda tangani. Kami semua sedang berusaha menjalankan PO dan kontraknya," kata Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) kepada Kontan.co.id, Senin (10/9). Paulus melanjutkan, mengenai target bulan September ini ada sekitar 400.000-500.000 kilo liter untuk pemenuhan target. Pengaruh adanya program B20 ini dirasa belum signifikan pada harga Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) tingkat petani, karena baru aktif dilaksanakan pada awal September.
Target pemenuhan B20 di September ini mencapai 500.000 kilo liter
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan aturan mandatori biodiesel 20% (B20) sudah mulai dijalankan sejak 1 September 2018. Saat ini prosesnya sudah masuk pada tahap purchase order (PO) dan tanda tangan kontrak, baik dengan Pertamina maupun non Pertamina. Tahap pengiriman dilakukan secara bertahap hingga Desember ini. "Kami menjalankan PO baik dari Pertamina maupun dari non Pertamina yang sudah kita dapatkan dan kontrak yang sudah di tanda tangani. Kami semua sedang berusaha menjalankan PO dan kontraknya," kata Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) kepada Kontan.co.id, Senin (10/9). Paulus melanjutkan, mengenai target bulan September ini ada sekitar 400.000-500.000 kilo liter untuk pemenuhan target. Pengaruh adanya program B20 ini dirasa belum signifikan pada harga Crude Palm Oil (CPO) dan Tandan Buah Segar (TBS) tingkat petani, karena baru aktif dilaksanakan pada awal September.