KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melakukan penataan ulang sasaran penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring penyisiran data penerima manfaat yang masih berlangsung. Jumlah penerima yang sebelumnya ditargetkan mencapai 82 juta orang kini berada di kisaran 63 juta orang secara sementara, dengan anggaran sekitar Rp 268 triliun. Angka tersebut tidak terpaut jauh dari realisasi penerima manfaat MBG yang saat ini telah mencapai sekitar 62 juta orang. Penyesuaian ini dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) sejalan dengan evaluasi terhadap data penerima, termasuk temuan adanya identitas ganda dalam sejumlah basis data pemerintah.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Perkuat Pengawasan Laut Perbatasan Timur Indonesia Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penyisiran data lintas kementerian menjadi salah satu dasar dalam menghitung kembali kebutuhan riil penerima MBG. Dari proses tersebut, BGN menemukan sekitar 6 juta identitas yang tercatat lebih dari satu kali dalam sistem berbeda. "Kalau nggak salah ada pengurangannya ada sekitar ya 6 juta apa berapa gitu. Kita sisir terus," kata Sudaryono saat konferensi pers di Jakarta, dikutip Minggu (9/8/2026). Menurut dia, data ganda salah satunya ditemukan pada anak yang berada di lingkungan pesantren. Seorang santri yang juga berstatus siswa sekolah dapat tercatat dalam dua sistem, yakni data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta data Kementerian Agama. "Atau dia SMP di dalam pondok, dihitung di data Kemendikdasmen sebagai siswa, kemudian dia juga tercatat sebagai santri di pondok pesantren," ujar Sudaryono. Karena itu, BGN bersama sejumlah kementerian dan lembaga melakukan sinkronisasi data. Koordinasi tersebut melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kependudukan dan BKKBN, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, serta BGN. Menurut Sudaryono, sinkronisasi diperlukan agar penghitungan penerima manfaat tidak lagi mengalami tumpang tindih. Hasil penyisiran tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar untuk menentukan kebutuhan distribusi MBG. Selain persoalan data ganda, BGN melakukan penataan sasaran berdasarkan kebutuhan penerima. Salah satunya dengan mengevaluasi sekolah swasta, terutama sekolah swasta yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi.
Baca Juga: Alasan Daya Beli di Balik Penundaan Pajak Marketplace Dikritik, Ini Kata Pengamat Sudaryono mengatakan, BGN tengah berkomunikasi dengan pihak sekolah, komite maupun orang tua murid terkait keberlanjutan penerimaan MBG. Dari komunikasi tersebut, sudah ada ratusan sekolah swasta yang menyatakan tidak membutuhkan program tersebut. "Sedang kita hitung, jadi nanti kami umumkan berikutnya. Yang jelas betul bahwa kita sedang sisir, misalnya sekolah-sekolah swasta khususnya yang elite misalnya gitu kan tidak perlu MBG," kata Sudaryono. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memaksakan program kepada sekolah yang menyatakan tidak membutuhkan MBG. Penataan tersebut dilakukan agar manfaat program lebih diarahkan kepada kelompok yang membutuhkan. "Intinya adalah ini demokratisasi gizi. Semua yang berhak menerima kita berikan, kecuali yang tidak mau," ujarnya. BGN belum menyampaikan angka final sekolah maupun penerima yang akan dikeluarkan dari daftar. Menurut Sudaryono, data tersebut masih bersifat dinamis dan proses penyisiran belum selesai. Di sisi lain, penyesuaian jumlah penerima juga berkaitan dengan pemetaan kapasitas dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Gratis (SPPG). BGN saat ini memetakan titik lokasi, kondisi fasilitas dan kemampuan produksi masing-masing dapur. Sudaryono mengatakan kapasitas antar-SPPG tidak seragam. Ada dapur yang mampu memproduksi sekitar 3.000 porsi atau lebih, sementara dapur lainnya hanya memiliki kapasitas sekitar 1.500-2.000 porsi. "Jadi ada dapur-dapur yang memang kapasitasnya 3.000 bahkan ada yang lebih dari 3.000, ada juga yang dapur yang memang dia bikin dapur tuh cuma kapasitas 1.500 atau 2.000," kata dia.
Baca Juga: Guru Dilibatkan dalam MBG, Makanan Siswa Harus Dilihat, Dicium dan Dicicipi Menurutnya, pemetaan diperlukan agar alokasi penerima manfaat dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SPPG. Dengan demikian, jumlah penerima di setiap wilayah tidak semata ditentukan dari target nasional, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas dapur yang beroperasi. Selain kapasitas, BGN juga memperketat kepatuhan SPPG terhadap standar keamanan pangan. Dapur yang telah beroperasi tetapi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) diberikan batas waktu hingga 10 Agustus untuk melengkapi dokumen tersebut.
BGN bahkan membuka kemungkinan menutup permanen SPPG yang tidak memenuhi ketentuan setelah diberikan waktu untuk melengkapi sertifikasi. "Kalau memang ternyata sampai tanggal 10 Agustus sudah setahun dan tidak diurus juga kan berarti ada
something. Nah itu tentu akan kita investigasi, kalau iya ya mohon maaf, harus kita tutup permanen," tegas Sudaryono. Dengan demikian, penyesuaian target penerima MBG saat ini lebih banyak berkaitan dengan pembersihan data, penajaman sasaran penerima, serta pemetaan kapasitas SPPG. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News