KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun. Dengan begitu, target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun mendatang meningkat sekitar 7% dibandingkan target cukai hasil tembakau tahun ini. Tahun ini, target penerimaan cukai sebesar Rp 155,4 triliun, dimana target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 148,2 triliun. Sayangnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo masih enggan berkomentar terkait pengaruh tarif cukai rokok tahun dengan target penerimaan cukai hasil tembakau tahun mendatang. Seperti yang diketahui, beberapa hasi sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak ada perubahan pada tarif cukai rokok untuk tahun depan.
Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun. Dengan begitu, target penerimaan cukai hasil tembakau di tahun mendatang meningkat sekitar 7% dibandingkan target cukai hasil tembakau tahun ini. Tahun ini, target penerimaan cukai sebesar Rp 155,4 triliun, dimana target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 148,2 triliun. Sayangnya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai, Nugroho Wahyu Widodo masih enggan berkomentar terkait pengaruh tarif cukai rokok tahun dengan target penerimaan cukai hasil tembakau tahun mendatang. Seperti yang diketahui, beberapa hasi sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak ada perubahan pada tarif cukai rokok untuk tahun depan.