KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan mengumpulkan penerimaan negara dengan mengutip cukai atas kemasan plastik mulai tahun depan. Penerimaan negara dari rencana barang kena cukai baru (ekstensifikasi cukai) tersebut ditargetkan mencapai Rp 500 miliar. Rencana ini tertuang dalam draf nota keuangan RABPN 2018. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya masih harus mengkonsultasikan tarif yang akan dikenakan dalam penerapan cukai plastik ini kepada semua pihak, seperti kementerian terkait dan kalangan dunia usaha. “Tarif finalnya masih harus dikonsultasikan, tetapi yang jelas kalkulasinya tidak akan lebih tinggi dari Rp 200. Jauh lebih rendah dari itu,” katanya di Gedung Ditjen Pajak Pusat, Rabu (16/8).
Target penerimaan cukai plastik Rp 500 miliar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah akan mengumpulkan penerimaan negara dengan mengutip cukai atas kemasan plastik mulai tahun depan. Penerimaan negara dari rencana barang kena cukai baru (ekstensifikasi cukai) tersebut ditargetkan mencapai Rp 500 miliar. Rencana ini tertuang dalam draf nota keuangan RABPN 2018. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, pihaknya masih harus mengkonsultasikan tarif yang akan dikenakan dalam penerapan cukai plastik ini kepada semua pihak, seperti kementerian terkait dan kalangan dunia usaha. “Tarif finalnya masih harus dikonsultasikan, tetapi yang jelas kalkulasinya tidak akan lebih tinggi dari Rp 200. Jauh lebih rendah dari itu,” katanya di Gedung Ditjen Pajak Pusat, Rabu (16/8).