KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target cukai plastik yang dipatok Rp 500 miliar tahun ini bisa dipastikan tidak akan tercapai. Hal ini mengingat aturan terkait pengenaan cukai plastik tak kunjung diterbitkan. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan, kebijakan terkait ini pun sangat berkaitan dengan kesepakatan semua pihak. Menurutnya, meski Peraturan Pemerintah (PP) sudah selesai dirancang, masih dibutuhkan waktu untukĀ agar dapat diberlakukan. "Hitung-hitungannya, kalau PPnya jadi, berlaku 60 hari. Misalnya besok [diundangkan], berarti baru September [berlaku]. Secara simultan kita juga harus buat PMK dan Perdirjen, sosialisasi juga," terang Nirwala, di gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (9/7).
Target penerimaan cukai plastik tahun ini sulit tercapai, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target cukai plastik yang dipatok Rp 500 miliar tahun ini bisa dipastikan tidak akan tercapai. Hal ini mengingat aturan terkait pengenaan cukai plastik tak kunjung diterbitkan. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu), Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan, kebijakan terkait ini pun sangat berkaitan dengan kesepakatan semua pihak. Menurutnya, meski Peraturan Pemerintah (PP) sudah selesai dirancang, masih dibutuhkan waktu untukĀ agar dapat diberlakukan. "Hitung-hitungannya, kalau PPnya jadi, berlaku 60 hari. Misalnya besok [diundangkan], berarti baru September [berlaku]. Secara simultan kita juga harus buat PMK dan Perdirjen, sosialisasi juga," terang Nirwala, di gedung Kementerian Perindustrian, Selasa (9/7).