Target Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tahun Ini Cukup Menantang



KONTAN.CO.ID - BOGOR. Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut upaya mengejar target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini cukup menantang.

Mohammad Aflah Farobi, Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Kemenkeu mengatakan, tantangan penerimaan kepabeanan dan cukai utamanya dirasakan dari sisi penerimaan  cukai dan bea keluar.

Untuk mengejar target penerimaan cukai, DJBC sudah menyiapkan beberapa strategi. Diantaranya dengan menekan peredaran rokok ilegal dengan melakukan operasi gempur.


“Minggu lalu sudah di launching operasi gempur tahap kedua. Operasi gempur serentak dan terkoordinasi mulai kantor produksi, distribusi dan kantor pemasaran ini bekerja bersama-sama. Harapannya peredaran rokok ilegal berkurang,” tutur Aflah dalam media gathering, Selasa (26/9).

Baca Juga: Kemenkeu: Tarif Cukai Minuman Berpemanis Tak Akan Membebani Pengusaha

Selain itu, Bea Cukai juga akan lebih sering berdiskusi dengan pengusaha rokok. Hal ini karena pengusaha rokok memiliki data intelijen yang kuat, karena proaktif melakukan pemasaran hingga ke pelosok.

“Inilah yang kita manfaatkan. Kita akan terus berdiskusi dengan mereka gimana sih sarannya, giamana modusnya, dan gimana produsen pesaing mereka,” jelasnya.

DJBC juga secara massif mengawasi penjualan pita cukai. Aflah bilang, ciri rokok yang berpita palsu adalah bila rokok dengan pita cukai bertuliskan SKM (Sigaret Kretek Mesin), namun dilihat dari luar kemasaan rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan).

Lebih lanjut, terkait penerimaan dari bea keluar, Aflah berharap dengan kenaikan crude palm oil (CPO) diharapkan penerimaan bea keluar bisa sedikit meningkat. Meski begitu, terdapat beberapa hal yang harus dioptimalkan pemerintah.

“Yaitu memastikan bea keluar tambahan (BKT) itu kemarin dengan adanya relaksasi ekspor tembaga, tentunya yang mengekspor tembaga mengenakan beda keluar tambahan. Selain itu larangan ekspor minerl ini bisa meningkatkan penerimaan di tengah turunnya harga komoditas,” ungkapnya.

Aflah memperkirakan, penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun ini tidak akan mencapai target. Realisasi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai hingga akhir tahun ini diperkirakan bakal mengalami kontraksi 5,6% atau hanya akan mencapai Rp 300,1 triliun dari target yang sebesar Rp 303,2 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, outlook penerimaan kepabeanan dan cukai yang diperkirakan tidak akan mencapai target. Antara lain karena dipengaruhi adanya dampak penurunan harga produksi hasil tembakau, turunnya harga komoditas utama ekspor seperti CPO, dan juga turunnya tarif bea keluar produk mineral karena adanya program hilirisasi.

Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Agustus 2023 mencapai Rp 171,57 triliun. Realisasi tersebut mencapai 56,59% dari target APBN 2023.

Baca Juga: Setoran Cukai Minuman Beralkohol Capai Rp 4,83 Triliun hingga Agustus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat