JAKARTA. Pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp 1.878,44 triliun. Jumlah itu naik 8,2% dibanding target dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun ini. Selain itu, masih dari Nota Keuangan RAPBN 2018, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,38 triliun, naik 9,28% dari target perpajakan tahun ini yang sebesar Rp 1.472,71 triliun. Secara lebih terperinci, target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 852,92 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 535,3 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 17,37 triliun, pajak lainnya sebesar Rp 9,69 triliun, cukai sebesar Rp 155,4 triliun, bea masuk sebesar Rp 35,7 triliun, dan bea Keluar sebesar Rp 3 triliun.
Target penerimaan naik 8,2%, belanja naik 3,3%
JAKARTA. Pemerintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 menetapkan target penerimaan negara sebesar Rp 1.878,44 triliun. Jumlah itu naik 8,2% dibanding target dalam APBN Perubahan (APBN-P) tahun ini. Selain itu, masih dari Nota Keuangan RAPBN 2018, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.609,38 triliun, naik 9,28% dari target perpajakan tahun ini yang sebesar Rp 1.472,71 triliun. Secara lebih terperinci, target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 852,92 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 535,3 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 17,37 triliun, pajak lainnya sebesar Rp 9,69 triliun, cukai sebesar Rp 155,4 triliun, bea masuk sebesar Rp 35,7 triliun, dan bea Keluar sebesar Rp 3 triliun.