Target penerimaan nonmigas 2018 jadi Rp 1.580 T



KONTAN.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan perpajakan nonmigas dalam RAPBN 2018 mencapai Rp 1.580 triliun. Angka itu tumbuh 10,4% dibanding target dalam APBN-P 2017.

"Sepakat ya? baik bismillah," kata Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin, saat menyepakati target tersebut dalam rapat panitia kerja (Panja) A mengenai RAPBN 2018 d Gedung DPR, Senin (18/9).

Jumlah itu terdiri target penerimaan pajak nonmigas yang disepakati mencapai 1.385,9 triliun, naik 11,6% dibanding target dalam APBN-P 2017. Dan juga target penerimaan kepabeanan dan cukai yang disepakati mencapai 194,1 triliun, naik 2,6% dibanding target dalam APBN-P 2017.


Secara terperinci, target penerimaan pajak nonmigas terdiri dari target PPh nomigas dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 817 triliun atau tumbuh 10,1% dari APBN-P 2017, PPN Rp 541,8 triliun atau naik 13,9%, PBB Rp 17,4 triliun atau naik 12,7%, dan pajak lainnya Rp 9,7 triliun atau naik 11,4%.

Sementara target penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari target penerimaan cukai dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 155,4 triliun atau naik 1,5% dibanding target dalam APBN-P 2017, target bea masuk Rp 35,7 triliun atau naik 7,3%, dan target bea keluar Rp 3% atau naik 11,1%.

Angka-angka itu sama dengan usulan awal dalam nota keuangan RAPBN 2018, kecuali target PPN yang naik Rp 6,5 triliun dibanding usulan dalam nota keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo ke DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto