KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok target penerimaan pajak 2020 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,5% dari target 2020 sejumlah Rp 1.198,82 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan agar penerimaan pajak 2021 mencapai target yang telah ditentukan, pihaknya bakal gencar melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada basis pajak. Menurutnya, cara itu bisa menambah basis pajak baru dan meningkatkan kualitas pembayar pajak, mengingat tahun depan diharapkan produksi vaksin hingga vaksinasi bisa berjalan, sehingga upaya Ditjen Pajak di lapangan atau tatap muka dengan wajib pajak bisa dijalankan dengan efektif.
Target penerimaan pajak 2021 Rp 1.229,6 triliun, Ditjen Pajak bersiap atur strategi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok target penerimaan pajak 2020 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut tumbuh 2,5% dari target 2020 sejumlah Rp 1.198,82 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan agar penerimaan pajak 2021 mencapai target yang telah ditentukan, pihaknya bakal gencar melakukan pengawasan dan penegakan hukum kepada basis pajak. Menurutnya, cara itu bisa menambah basis pajak baru dan meningkatkan kualitas pembayar pajak, mengingat tahun depan diharapkan produksi vaksin hingga vaksinasi bisa berjalan, sehingga upaya Ditjen Pajak di lapangan atau tatap muka dengan wajib pajak bisa dijalankan dengan efektif.