JAKARTA. Pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 50 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) 2017 menjadi Rp 1.458,9 triliun dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun. Hal ini lantaran realisasi penerimaan perpajakan di semester I 2017 hanya sebesar Rp 571,9 triliun atau hanya naik 9,6% dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu. Oleh karena itu, pemerintah akan memangkas target pertumbuhan penerimaan perpajakan dari 16,6% dalam APBN 2017 menjadi 12,9% dalam APBNP 2017. “Angka ini (16,6%) kalau dibandingkan dengan realisasi semester I kelihatannya sulit untuk dicapai karena pada semester I pencapaiannya kenaikannya hanya 9,6%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Kerja Banggar dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (6/7).
RAPBN-P 2017: Target pajak dikoreksi Rp 50 triliun
JAKARTA. Pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 50 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) 2017 menjadi Rp 1.458,9 triliun dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun. Hal ini lantaran realisasi penerimaan perpajakan di semester I 2017 hanya sebesar Rp 571,9 triliun atau hanya naik 9,6% dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu. Oleh karena itu, pemerintah akan memangkas target pertumbuhan penerimaan perpajakan dari 16,6% dalam APBN 2017 menjadi 12,9% dalam APBNP 2017. “Angka ini (16,6%) kalau dibandingkan dengan realisasi semester I kelihatannya sulit untuk dicapai karena pada semester I pencapaiannya kenaikannya hanya 9,6%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Kerja Banggar dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (6/7).