KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI menyepakati target penerimaan pajak tahun 2024 menjadi Rp 1.988,8 triliun atau naik Rp 2 triliun dari target yang diusulkan dalam RAPBN 2024 sebesar Rp 1.986,8 triliun. Peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II. “Target penerimaan pajak tahun 2024 disepakati sebesar Rp 1.988,8 triliun, atau naik Rp 2 triliun dari target penerimaan pajak yang diusulkan dalam RAPBN 2024,” tutur anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 Nurul Arifin saat melakukan rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (19/9).
Target Penerimaan Pajak Dinaikkan Menjadi Rp 1.988,8 Triliun pada 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI menyepakati target penerimaan pajak tahun 2024 menjadi Rp 1.988,8 triliun atau naik Rp 2 triliun dari target yang diusulkan dalam RAPBN 2024 sebesar Rp 1.986,8 triliun. Peningkatan target tersebut disepakati pada pembicaraan tingkat I terkait pembahasan RUU APBN tahun anggaran 2024, yang selanjutnya akan disahkan menjadi UU APBN pada pembicaraan tingkat II. “Target penerimaan pajak tahun 2024 disepakati sebesar Rp 1.988,8 triliun, atau naik Rp 2 triliun dari target penerimaan pajak yang diusulkan dalam RAPBN 2024,” tutur anggota Komisi II sekaligus anggota Panitia Kerja (Panja) RUU P2 APBN 2024 Nurul Arifin saat melakukan rapat kerja bersama pemerintah, Selasa (19/9).