Target Penerimaan Pajak Lebih Tinggi dari PDB, Sri Mulyani Harap Tax Ratio Meningkat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun 2024 mencapai Rp 1.986,9 triliun atau naik 9,3% secara tahunan (YoY).

Target pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun depan, lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang ditetapkan 5,2% YoY.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, target pertumbuhan pajak yang lebih tinggi ini mampu meningkatkan rasio pajak (tax ratio).


"Target penerimaan pajak lebih tinggi dari pertumbuhan, asumsinya diharapkan tax ratio kemudian akan meningkat," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (16/8).

Baca Juga: Target Pertumbuhan Penerimaan Pajak Tahun Depan Meningkat

Adapun perhitungan tax ratio adalah perbandingan penerimaan pajak terhadap nominal produk domestik bruto (PDB).

Sehingga dengan pertumbuhan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi, maka harapannya porsi penerimaan pajak akan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi dan membesarkan tax ratio.

Makin besar rasio pajak, tentu akan makin menguntungkan. Pasalnya, penerimaan pajak tidak hanya disimpan oleh pemerintah tetapi juga digunakan untuk belanja produktif dan berkelanjutan.

Seperti untuk memberi insentif dalam mendukung transisi ekonomi hijau, termasuk kendaraan bermotor listrik bebas baterai.

Baca Juga: Jokowi Pasang Target Penerimaan Perpajakan Rp 2.307,9 Triliun di 2024

Kemudian adanya insentif tax holiday dan tax allowance untuk medukung investasi dan hilirisasi, mendukung UMKM, juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dari vokasi dan riset serta pengembangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto