KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada tahun 2022 tumbuh 8,37% hingga 8,42% dari outlook akhir tahun 2021. Pertumbuhan tersebut secara nominal setara dengan Rp 1.499,3 triliun-Rp 1.528,7 triliun. Guna mencapai target akhir tahun depan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut ada tiga upaya utama dari sisi pajak. Pertama, optimalisasi basis pajak e-commerce. Kedua, menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Keempat, menerapkan cukai plastik. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memandang pemerintah memang perlu untuk mulai membuat langkah-langkah dalam rangka menjamin konsolidasi fiskal termasuk optimalisasi penerimaan.
Target penerimaan perpajakan tahun 2022 naik hingga 8,42%, ini tanggapan DDTC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan pada tahun 2022 tumbuh 8,37% hingga 8,42% dari outlook akhir tahun 2021. Pertumbuhan tersebut secara nominal setara dengan Rp 1.499,3 triliun-Rp 1.528,7 triliun. Guna mencapai target akhir tahun depan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut ada tiga upaya utama dari sisi pajak. Pertama, optimalisasi basis pajak e-commerce. Kedua, menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Keempat, menerapkan cukai plastik. Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji memandang pemerintah memang perlu untuk mulai membuat langkah-langkah dalam rangka menjamin konsolidasi fiskal termasuk optimalisasi penerimaan.