BELITUNG. Kementerian Perhubungan menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP sektor udara sampai akhir 2015 adalah sebesar Rp 2 triliun. Ini naik dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun sebelumnya yang Rp 800 miliar. Menurut Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso, untuk mencapai target ini, Kementerian akan melakukan beberapa strategi. Nah, terkait dengan target ini, Kementerian mengacu pada Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Beberapa tarif sudah ada penyesuaian sesuai dengan peraturan baru," ujar Agus dalam acara Lokakarya Kementerian Perhubungan, Gedung Lokakarya Pemda Belitung, Jumat (22/05)
Target penerimaan PNBP Kemenhub Rp 2 T
BELITUNG. Kementerian Perhubungan menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP sektor udara sampai akhir 2015 adalah sebesar Rp 2 triliun. Ini naik dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun sebelumnya yang Rp 800 miliar. Menurut Direktur Bandar Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso, untuk mencapai target ini, Kementerian akan melakukan beberapa strategi. Nah, terkait dengan target ini, Kementerian mengacu pada Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2015 tentang jenis dan tarif Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Beberapa tarif sudah ada penyesuaian sesuai dengan peraturan baru," ujar Agus dalam acara Lokakarya Kementerian Perhubungan, Gedung Lokakarya Pemda Belitung, Jumat (22/05)