KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,5 triliun. Dari target penerimaan pajak tersebut, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditargetkan sebesar Rp 655,39 triliun atau tumbuh 21,8% dari realisasi tahun 2018. Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Arif Yanuar mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak tak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mencapai target penerimaan tahun ini. Menurutnya, Ditjen Pajak akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang ada sebelumnya. "Tahun lalu cukup banyak perubahan peraturan-peraturan, yang kemudian hasilnya cukup positif untuk capaian 2018. Ini mungkin akan dilanjutkan," tutur Yanuar, Rabu (30/1).
Target penerimaan PPN tahun ini naik 21,8%, berikut strategi Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,5 triliun. Dari target penerimaan pajak tersebut, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditargetkan sebesar Rp 655,39 triliun atau tumbuh 21,8% dari realisasi tahun 2018. Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Arif Yanuar mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak tak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mencapai target penerimaan tahun ini. Menurutnya, Ditjen Pajak akan meneruskan kebijakan-kebijakan yang ada sebelumnya. "Tahun lalu cukup banyak perubahan peraturan-peraturan, yang kemudian hasilnya cukup positif untuk capaian 2018. Ini mungkin akan dilanjutkan," tutur Yanuar, Rabu (30/1).